news

Ahmad Dhani Ungkap Alasan Laporkan Lita Gading soal Dugaan Perundungan terhadap SA

Senin, 14 Juli 2025 | 20:52 WIB
Ahmad Dhani ungkap alasan laporkan Lita Gading

SURATDOKTER.com - Kasus dugaan perundungan yang menimpa putri musisi sekaligus anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, kembali menjadi sorotan publik.

Peristiwa ini menyeret nama psikolog Lita Gading, yang dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga turut serta dalam memperburuk situasi melalui unggahan di media sosial.

Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Ahmad Dhani bersama putra sulungnya, Al Ghazali, ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2025. Dalam proses hukum itu, Al Ghazali turut memberikan keterangan sebagai saksi.

Baca Juga: Bukan Perundungan, Pengacara Lita Gading Klaim Video yang Jadi Sumber Huru-hara dengan Ahmad Dhani adalah Konten Edukasi

Langkah ini diambil setelah adanya unggahan foto dan komentar dari Lita Gading di media sosial yang dianggap memperkuat gelombang perundungan terhadap anak Dhani, SA.

Dalam sebuah wawancara televisi yang tayang pada 13 Juli 2025, Ahmad Dhani akhirnya menjelaskan duduk perkara dari pelaporannya. Ia menyebut bahwa langkah tersebut bukan sesuatu yang kontroversial, mengingat dirinya memiliki banyak kolega yang memahami hukum.

Menurutnya, pelaporan ke aparat penegak hukum merupakan tindakan yang wajar ketika ada indikasi pelanggaran, terutama yang menyangkut perlindungan terhadap anak.

Musisi yang juga dikenal sebagai tokoh publik ini menilai bahwa Lita Gading, sebagai seorang yang berlatar belakang psikologi, seharusnya memahami batasan dalam menyampaikan pendapat, terutama di ruang digital.

Namun, menurut Dhani, dalam kasus ini justru terjadi pelampauan batas yang patut diduga sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, khususnya dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga regulasi yang mengatur informasi dan transaksi elektronik.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya kerap berdiskusi dengan beberapa koleganya yang berasal dari institusi kepolisian. Pendapat-pendapat dari para ahli tersebut memperkuat keyakinannya untuk menempuh jalur hukum.

Dalam pandangannya, profesi apa pun tetap harus taat pada batasan hukum, termasuk ketika beraktivitas di media sosial yang ruangnya terbuka dan berdampak luas.

Ahmad Dhani menegaskan bahwa kasus ini bukan semata-mata soal emosi personal, melainkan bentuk perlindungan terhadap anak yang mengalami tekanan akibat komentar dan narasi yang beredar secara masif di dunia maya.

Baca Juga: Putrinya Terima Banyak Hujatan di Medsos, Ahmad Dhani dan Mulan Lapor KPAI: Anak di Bawah Umur Dilindungi Negara

Dalam situasi tersebut, menurutnya, pendampingan emosional saja tidak cukup. Perlindungan hukum juga harus diberikan agar korban merasa aman dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan tindakannya.

Halaman:

Tags

Terkini