Dukungan kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bagi institusi dan masyarakat bahwa peran ayah dalam keluarga sama vitalnya dengan ibu.
Dengan mengizinkan ASN hadir untuk anak di hari pertama sekolah, negara turut mengedukasi bahwa keterlibatan ayah bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab.
Lebih dari sekadar kebijakan administratif, gerakan ini merupakan ajakan untuk mengubah pola pikir keluarga Indonesia.
Dengan melibatkan ayah sejak awal dalam kehidupan anak, generasi masa depan diharapkan tumbuh lebih kuat secara mental dan sosial.***