news

Asal Mula Kontroversi Lita Gading vs Ahmad Dhani usai Kini Psikolog Itu Dipolisikan sang Musisi

Jumat, 11 Juli 2025 | 15:32 WIB
Lita Gading vs Ahmad Dhani

SURATDOKTER.com - Isu eksploitasi anak kembali mencuat ke ruang publik setelah musisi senior Ahmad Dhani secara resmi melaporkan seorang psikolog ke Polda Metro Jaya.

Psikolog yang dilaporkan adalah Lita Gading, yang sebelumnya menyampaikan komentar di media sosial menyangkut kondisi psikologis anak Ahmad Dhani, yaitu SA. Langkah hukum ini menjadi sorotan karena menyangkut privasi anak di tengah derasnya arus digitalisasi dan opini publik.

Kasus ini bermula dari unggahan yang dibuat oleh Lita di akun Instagram pribadinya pada 20 Juni 2025. Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan pandangannya mengenai kondisi psikologis SA, yang merupakan buah hati dari pasangan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Baca Juga: Viral! Akibat Jalan Rusak di Donggala Hingga Tidak Bisa Dilalui Ambulans, Jenazah Nakes Dibawa Naik Motor

Pernyataannya dinilai oleh pihak Ahmad Dhani sebagai bentuk dukungan terhadap aksi perundungan yang marak terjadi di media sosial, khususnya terhadap keluarga mereka.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyampaikan bahwa pihaknya memandang tindakan Lita sebagai bentuk pelanggaran serius yang mengarah pada eksploitasi anak secara psikis.

Ia menekankan bahwa anak memiliki hak perlindungan terhadap identitas dan privasi, termasuk di ruang digital. Dalam pernyataannya, ia menyoroti pentingnya menghormati ruang pribadi anak, yang seharusnya bebas dari stigma sosial akibat tindakan atau masa lalu orang tuanya.

Menurut Aldwin, upaya Lita mengaitkan kondisi emosional anak dengan kontroversi yang melibatkan orang tuanya telah menimbulkan tekanan psikologis yang tidak semestinya.

Apalagi, nama SA disebut secara eksplisit dan wajahnya sempat terpampang dalam unggahan yang beredar. Hal ini dinilai berisiko menciptakan trauma jangka panjang, apalagi jika disertai dengan label sosial dari publik.

Sementara itu, Lita Gading mengaku dirinya hanya memberikan tanggapan dari sudut pandang psikologi, dengan merujuk pada kondisi yang ia nilai bisa berdampak pada tumbuh kembang anak.

Ia menyampaikan bahwa jejak digital dan pandangan masyarakat terhadap orang tua bisa menjadi beban mental bagi anak di kemudian hari. Namun, pernyataan ini malah memicu respons hukum dari pihak keluarga Dhani.

Baca Juga: Tarif Retribusi Layanan Kesehatan Bagian 10: Pelayanan Kesehatan Haji, Pengujian Kesehatan, Rujukan dan Transportasi

Polemik ini pun memperlihatkan benturan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan batas etis dalam berbicara soal anak di ruang publik.

Di era media sosial, siapa pun bisa menjadi komentator. Namun, ketika komentar tersebut menyentuh ranah anak, apalagi menyangkut aspek kesehatan mental, maka ada tanggung jawab moral dan hukum yang harus diperhatikan.

Halaman:

Tags

Terkini