news

Klaim Kasus Lama, POGI Ikut Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut

Minggu, 20 April 2025 | 03:28 WIB
POGI ikut menginvestigasi kasus dugaan pelecehan dokter kandungan di Garut

SURATDOKTER.com - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, kembali mencuat ke publik setelah beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan tak pantas saat pemeriksaan medis.

Video yang tersebar luas di media sosial tersebut memperlihatkan seorang dokter berinisial MSF tengah melakukan prosedur USG kepada pasien wanita. Dalam rekaman itu, tangan kanannya memegang alat USG, namun tangan kirinya terlihat masuk ke dalam area dada pasien.

Baca Juga: Selain Bentuk Tim Khusus, Polisi Juga Membuka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

Kejadian ini menuai reaksi keras dari masyarakat, apalagi setelah video tersebut diviralkan oleh sejumlah tokoh publik dan influencer.

Merespons hal itu, Kepolisian Resor Garut bersama Polda Jawa Barat segera mengambil langkah cepat. Sebuah tim khusus telah dibentuk untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan pelecehan tersebut.

Selain tim investigasi, pihak kepolisian juga membuka posko pengaduan sebagai wadah bagi para korban lain yang mungkin belum berani melapor.

Kasus ini tidak hanya mendapat perhatian dari aparat hukum, tetapi juga dari kalangan profesi kedokteran. Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) turut memberikan tanggapan.

Ketua Umum POGI, Profesor Yudi Mulyana Hidayat, menyampaikan bahwa kejadian ini bukan peristiwa baru. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah pernah ditangani oleh sejumlah pihak, termasuk Dinas Kesehatan, klinik tempat praktik dokter, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta POGI cabang Jawa Barat.

Namun, menyusul viralnya kembali kasus ini di ruang publik, POGI pusat merasa perlu untuk melakukan langkah lanjutan. Mereka mengaku sedang melakukan investigasi dan klarifikasi ulang terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dokter MSF.

Tujuan dari investigasi ini adalah memastikan bahwa proses yang telah berlangsung sebelumnya memang berjalan sesuai prosedur dan untuk mengetahui secara detail pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga: DPR Merespon Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut: Sangat Wajib Ditangkap

Lebih lanjut, POGI juga memberikan informasi mengenai status dokter terduga pelaku. Disebutkan bahwa dokter MSF merupakan anggota yang tergolong baru bergabung dalam organisasi profesi tersebut.

Meskipun demikian, POGI menegaskan bahwa semua anggotanya wajib mematuhi kode etik profesi dan akan dikenai sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Keterlibatan organisasi profesi seperti POGI diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat hukum.

Halaman:

Tags

Terkini