SURATDOKTER.com - Kasus dugaan pelanggaran privasi kembali mencuat di tengah masyarakat, kali ini melibatkan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Indonesia.
Pria berinisial MAES yang berusia 39 tahun diduga melakukan hal yang tidak pantas dilakukan kepada seorang mahasiswi dengan inisial SS yaitu merekamnya secara diam-diam saat sedang mandi di kamar mandi kost wilayah Jakarta Pusat.
Baca Juga: Dokter Residen Unpad yang Memerkosa Kerabat Pasien di RSHS, Mengaku Menyesal Atas Perbuatannya
Peristiwa ini terjadi ketika korban tengah menjalani kegiatan praktik kerja lapangan (PKL). Berdasarkan informasi yang beredar, korban saat itu sedang berada di kamar mandi kost miliknya ketika melihat ada benda mencurigakan muncul dari ventilasi.
Korban segera menyadari adanya tangan yang memegang ponsel yang diarahkan ke arah kamar mandi dari celah ventilasi tersebut. Reaksi spontan membuat korban langsung berteriak untuk meminta pertolongan.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial, terutama setelah masyarakat mengetahui bahwa pelaku adalah seorang tenaga medis yang sedang menempuh pendidikan lanjutan di salah satu institusi pendidikan kedokteran ternama di Indonesia.
Kasus ini pun segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran hukum ini.
Pihak kepolisian telah memeriksa 4 orang saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Berdasarkan hasil sementara, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa ponsel milik terduga pelaku.
Saat diperiksa, ponsel tersebut diketahui berisi rekaman video yang memperlihatkan korban sedang mandi, sesuai dengan dugaan awal.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi bahwa kasus ini pasti ditangani secara serius.
Pemeriksaan saksi-saksi juga dilakukan dan proses penyelidikan terus berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Saat ini, pihak berwenang tengah mendalami motif serta kronologi lengkap dari peristiwa yang meresahkan ini.
Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis.
Pihak Universitas Indonesia sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan mahasiswa program spesialisnya dalam kasus ini.