news

Polisi Tetapkan Ada 2 Korban Tambahan dari Dokter PPDS Cabul, Terungkap Keduanya Merupakan Pasien: Masih di Rumah Sakit

Rabu, 16 April 2025 | 16:30 WIB
RSHS, tempat dokter PPDS cabul memperkosa pasien dan kerabatnya

SURATDOKTER.com - Kasus kekerasan seksual yang menyeret nama Priguna Anugerah Pratama, dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas pemerkosaan terhadap FH, seorang anak dari pasien kritis, kini jumlah korban yang melaporkan kejadian serupa bertambah menjadi tiga orang.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa dua korban tambahan merupakan pasien aktif yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit.

Baca Juga: Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Priguna Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Siap Tanggung Jawab

Laporan keduanya masuk melalui saluran hotline yang dibuka khusus oleh Polda Jawa Barat untuk menangani kasus ini. Mereka belum memberikan keterangan langsung kepada penyidik karena masih berada di bawah perawatan medis.

Meskipun belum diperiksa secara resmi, pihak rumah sakit telah memberikan informasi awal mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku yang sama.

Ketiga kasus ini diyakini saling berkaitan meski terjadi dalam waktu dan situasi berbeda. Jika korban pertama adalah anggota keluarga dari pasien, dua lainnya merupakan pasien langsung dari rumah sakit tempat Priguna bertugas sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.

Dari keterangan pihak kepolisian, terungkap bahwa pelaku menggunakan modus serupa terhadap semua korban.

Ia berdalih akan mengambil sampel darah atau DNA, lalu menyuntikkan cairan yang membuat korban kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tak berdaya, korban diduga menjadi sasaran tindak pemerkosaan.

Penyidik saat ini masih berfokus pada kasus FH, yang lebih dulu melapor dan telah diperiksa secara lengkap.

Sementara itu, dua korban lainnya masih menunggu waktu yang tepat untuk dimintai keterangan, terutama karena kondisi kesehatan mereka. Salah satu dari mereka sebelumnya telah dijadwalkan bertemu penyidik sebelum Lebaran, namun tertunda karena situasi libur.

Polda Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi korban lain yang mungkin mengalami perlakuan serupa.

Kepolisian juga menyediakan jalur pengaduan tambahan agar korban tidak merasa sendirian dalam menghadapi kasus yang begitu berat ini.

Baca Juga: Seorang Pemuda Ditemukan Terkapar Diduga Akibat Penyakit Ayannya Kambuh

Halaman:

Tags

Terkini