SURATDOKTER.com - Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial FH (21), yang merupakan kerabat pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kasus ini terjadi pada 18 Maret 2025 dan langsung mendapat perhatian publik setelah viral di media sosial.
Setelah ditangkap oleh kepolisian, Priguna menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Ia merasa malu terhadap keluarganya, terlebih setelah kasus tersebut terungkap dan menjadi konsumsi publik.
Baca Juga: Dokter Residen Unpad Memerkosa Kerabat Pasien di RSHS Bandung, Begini Kronologinya
Kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka mengalami tekanan psikologis sehingga sempat mencoba bunuh diri. Ia bahkan sempat menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Bandung sebelum akhirnya ditahan.
Menurut pihak kepolisian, Priguna mengakui seluruh perbuatannya. Ia menyampaikan bahwa rasa malu dan sesal menyelimuti dirinya sejak pertama kali kasus ini terbongkar.
Ia juga mengungkapkan bahwa beban moral terhadap keluarganya menjadi salah satu hal yang paling menghantui pikirannya saat ini. Namun, pengakuan tersebut tidak menghapus tanggung jawab hukum atas tindakannya.
Peristiwa pemerkosaan itu sendiri terjadi saat tersangka memanfaatkan profesinya untuk membawa korban dari ruang IGD ke salah satu lantai di gedung RSHS dengan dalih pengambilan darah.
Baca Juga: Kejamnya Dokter PPDS Perkosa Anak dari Pasien yang Sedang Alami Masa Kritis dan Kini Meninggal Dunia
Di ruangan itu, korban disuntik cairan hingga tak sadarkan diri. Beberapa jam kemudian, korban sadar dan menyadari telah mengalami kekerasan seksual. Laporan pun segera dibuat oleh keluarga, dan polisi langsung melakukan penyelidikan.
Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain. Pihak rumah sakit juga ikut dilibatkan untuk mengumpulkan keterangan tambahan.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas, tidak hanya di kalangan tenaga medis, tetapi juga masyarakat umum.
Penyesalan tersangka mungkin mencerminkan adanya kesadaran, namun kejahatan yang telah dilakukan tetap meninggalkan luka mendalam bagi korban dan keluarganya.***