• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Kaji Pengajaran Bahasa Portugis di Sekolah, Semua Bergantung Kesiapan Guru

Photo Author
- Minggu, 30 November 2025 | 09:21 WIB
Pemerintah kaji pengajaran bahasa Portugis di sekolah
Pemerintah kaji pengajaran bahasa Portugis di sekolah

SURATDOKTER.com - Pemerintah kembali membuka peluang penambahan bahasa asing dalam kurikulum Indonesia. Salah satu opsi yang kini dikaji adalah bahasa Portugis, yang dinilai memiliki potensi untuk memperluas akses peserta didik terhadap kompetensi global.

Kajian tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti usai menghadiri rapat bersama Komisi X DPR RI.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus mengevaluasi mata pelajaran bahasa asing agar sesuai dengan kebutuhan zaman dan perkembangan dunia internasional.

Baca Juga: Prabowo Soroti Murid Tak Hormat pada Guru, Begini Dampaknya bagi Kesehatan Psikologis di Sekolah

Pengembangan Kurikulum Bahasa Asing

Dalam penjelasannya, Abdul menyebut bahwa pemerintah saat ini sudah memiliki daftar lima bahasa asing pilihan yang diajarkan pada siswa, yaitu Arab, Perancis, Mandarin, Jepang, dan Korea.

Di luar bahasa Inggris yang bersifat wajib, kelima bahasa tersebut menjadi jalur pilihan tambahan bagi sekolah yang mampu menyelenggarakannya.

Pemerintah berupaya memperkuat kemampuan dasar berbahasa siswa sejak dini. Ia mencontohkan rencana penurunan tingkat kelas pengajaran bahasa Inggris menjadi mulai dari kelas 3 SD pada tahun 2027.

Menurutnya, pendekatan ini dilakukan agar anak memiliki fondasi yang lebih kuat sebelum mempelajari bahasa asing lain.

Dalam kerangka yang sama, bahasa Portugis sedang dipertimbangkan sebagai alternatif baru. Pemerintah menilai ada kebutuhan untuk memberikan variasi bahasa asing yang lebih luas, namun keputusan final belum ditetapkan.

Tantangan Penerapan Bahasa Portugis

Meskipun peluang penambahan bahasa Portugis terbuka, Abdul menegaskan bahwa implementasinya tidak dapat dilakukan tanpa kesiapan yang matang. Ketersediaan guru dengan kompetensi yang tepat menjadi fokus utama.

Pemerintah harus memastikan fasilitas, kurikulum, serta materi pembelajaran sudah siap digunakan sebelum menetapkan kebijakan ini secara nasional.

Baca Juga: Kondisi Fisik Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Membaik, Polisi Pastikan Psikis Masih Dalam Pemantauan

Ia menyampaikan bahwa kesiapan tenaga pengajar dan sarana pendidikan di berbagai daerah masih harus dinilai terlebih dahulu.

Menurutnya, mata pelajaran asing baru tidak bisa disamaratakan ke seluruh sekolah jika sumber daya pendukungnya belum mencukupi. Oleh sebab itu, proses kajian masih dalam tahap evaluasi menyeluruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X