SURATDOKTER.com - Kasus paparan radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Banten, menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Menyusul temuan paparan zat berbahaya itu, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan akan memberikan bantuan kepada warga terdampak, terutama dalam bentuk jaminan sosial dan perlindungan keselamatan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa tim Kemensos telah melakukan asesmen untuk menilai kebutuhan warga di wilayah terdampak.
Baca Juga: Waspada Radiasi Cs-137: 1.500 Lebih Orang Diperiksa, Ini Dampak dan Gejala Paparannya bagi Tubuh
Bantuan akan difokuskan pada perlindungan sosial, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar serta opsi relokasi bagi mereka yang tinggal di zona berisiko tinggi.
Ia menekankan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama. Kemensos pun berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan setiap langkah penanganan sesuai standar keamanan.
Kemensos juga membuka peluang kerja sama dengan lembaga lain agar bantuan dapat disalurkan lebih cepat. Prinsip utama yang ditekankan adalah agar masyarakat di sekitar lokasi pencemaran tetap aman dan terlindungi selama proses penyelidikan berlangsung.
Asal Usul Kasus Radioaktif
Kasus ini bermula dari laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), yang menemukan kandungan radioaktif Cesium-137 pada produk udang beku asal Indonesia. Produk tersebut dikirim oleh perusahaan PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food) dan dijual di ritel besar Amerika.
FDA kemudian mengeluarkan imbauan agar produk tersebut tidak dikonsumsi. Informasi itu diteruskan oleh Bea Cukai Amerika Serikat setelah pemeriksaan di empat pelabuhan besar: Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya menjadi korban dalam peristiwa ini. Ia menjelaskan bahwa sejumlah kontainer yang terdeteksi mengandung Cs-137 justru berasal dari Filipina, dan sedang dalam proses re-ekspor agar dikembalikan ke negara asal.
Baca Juga: Fakta Radiasi Mobil Listrik: Benarkah Bisa Membahayakan Kesehatan?
Status Hukum dan Penyelidikan
Kasus dugaan pencemaran radioaktif kini telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah tim gabungan yang dibentuk pemerintah menemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan limbah industri di kawasan Cikande.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa investigasi terus dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi paparan yang membahayakan masyarakat.
Pemerintah juga sedang memetakan zona merah agar langkah evakuasi dan perlindungan dapat dilakukan secara terarah.
Artikel Terkait
Lega! Vidi Aldiano Telah Selesaikan 10 Sesi Radiasi Kanker Ginjal
Efek Radiasi Blue Light dari Gadget pada Kesehatan: Sakit Kepala dan Migrain
Selamatkan Satu Nyawa Lagi: Begini Efek Radiasi HP Saat Kamu Tidur!
Fakta Radiasi Mobil Listrik: Benarkah Bisa Membahayakan Kesehatan?
Waspada Radiasi Cs-137: 1.500 Lebih Orang Diperiksa, Ini Dampak dan Gejala Paparannya bagi Tubuh