• Senin, 22 Desember 2025

Usai Pengumuman Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Lisa Mariana: Ini Belum Final, Kita Bongkar Setuntas-tuntasnya

Photo Author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 02:39 WIB
Foto Ridwan kamil (kiri) dan Lisa (kanan)
Foto Ridwan kamil (kiri) dan Lisa (kanan)

SURATDOKTER.com - Kasus perseteruan antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana kembali mendapatkan perhatian publik.

Setelah Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA pada 20 Agustus 2025, lalu timbul babak baru yang menambah dinamika perkara ini.

Hasil DNA Dinyatakan Nonidentik

Dalam konferensi pers resmi, kepolisian menyatakan bahwa DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan DNA anak perempuan berinisial CA yang diklaim sebagai putri Lisa Mariana. Hasil nonidentik ini menjadi bukti ilmiah bahwa tidak ada hubungan biologis antara keduanya.

Hasil tes ini sebenarnya diharapkan menjadi titik terang dari kasus yang sejak April lalu menimbulkan polemik. Namun, pernyataan Lisa Mariana justru membuat isu ini kembali menjadi sorotan.

Reaksi Lisa Mariana

Melalui unggahan di akun Instagram Story, Lisa menuding bahwa ada kejanggalan dalam hasil tersebut. Ia menyebut proses yang dijalani tidak bersih dari kecurangan.

Menurutnya, hasil ini belum bisa dianggap final, dan ia berniat membuka fakta lain di kemudian hari.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ridwan Kamil Buka Suara soal Rencana Tes DNA Ulang Lisa Mariana

Ia bahkan mengatakan akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 22 Agustus 2025 untuk memberikan keterangan sebagai saksi, meski tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus apa. Sikap ini semakin memanaskan suasana dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Rencana Tes DNA Ulang

Sebelumnya, pihak Lisa tang diwakilkan oleh kuasa hukumnya sudah menyatakan bahwa opsi melakukan tes DNA ulang terbuka apabila hasil pertama tidak sesuai harapan. Hal ini dianggap sebagai bentuk “second opinion” demi memastikan kebenaran.

Kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan menghormati langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan melakukan tes ulang sepenuhnya menjadi hak pihak Lisa Mariana dan tidak bisa dilarang.

Pernyataan ini sekaligus menunjukkan bahwa pihak Ridwan Kamil tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tia mardwi

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X