Syaratnya, penggunaan tersebut harus memperhatikan waktu yang tepat serta tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
MUI pusat berharap agar pemerintah segera turun tangan untuk menangani persoalan ini secara bijak.
Upaya yang tepat akan mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan perlindungan terhadap kenyamanan hidup masyarakat.
Dengan demikian, dampak negatif dari penggunaan sound horeg dapat diminimalisir tanpa harus melarang sepenuhnya kegiatan yang membutuhkan pengeras suara.***
Artikel Terkait
Mitos atau Fakta Kalau Daun Telinga Layu Jadi Tanda Seseorang Akan Meninggal
WHO Melarang Penggunaan Cotton Bud Untuk Menghilangkan Air yang Masuk ke Liang Telinga: Begini Cara yang Aman
Hati-hati! Pakai Headset Terlalu Lama Bisa Merusak Saraf Telinga Tanpa Disadari
Cara Mengatasi Telinga Kemasukan Air: Jangan Panik, Ini Solusinya
Infeksi Telinga Otitis Eksterna: Gejala Hingga Cara Menanganinya