• Senin, 22 Desember 2025

418 Jemaah dari Indonesia Meninggal Dunia saat Haji, Kemenkes Tegas Minta Seleksi Kesehatan Makin Diperketat

Photo Author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 10:47 WIB
418 jemaah dari Indonesia meninggal dunia saat haji
418 jemaah dari Indonesia meninggal dunia saat haji

Oleh karena itu, Kemenkes menyatakan bahwa perlu ada peningkatan akurasi dan ketatnya proses verifikasi istitha’ah kesehatan.

Sebagai bentuk tanggung jawab bersama, Kemenkes menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Agama dan Badan Pengelola Haji.

Mereka diharapkan bisa menyelaraskan persyaratan kesehatan dalam sistem pendaftaran dan pelunasan biaya haji agar proses seleksi berjalan sejak awal. Sosialisasi kepada calon jemaah tentang pentingnya kesiapan fisik juga dinilai sangat diperlukan.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan dasar hukum berupa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024.

Regulasi ini merupakan pembaruan dari ketentuan sebelumnya yang mengatur pedoman teknis pemeriksaan istitha’ah kesehatan bagi calon jemaah haji. Ruang lingkup pemeriksaan meliputi tidak hanya aspek fisik, tetapi juga penilaian terhadap fungsi kognitif, kondisi kejiwaan, serta kemampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Selain seleksi yang lebih cermat, pemerintah juga didorong untuk meningkatkan jumlah dan kualitas fasilitas serta tenaga medis yang mendampingi jemaah, baik saat persiapan di Tanah Air maupun selama pelaksanaan haji di Arab Saudi.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan angka kematian jemaah haji di tahun-tahun berikutnya dapat ditekan secara signifikan.

Ibadah haji merupakan momen spiritual yang sangat ditunggu-tunggu umat Islam. Namun, pelaksanaannya membutuhkan kesiapan lahir dan batin.

Oleh karena itu, memastikan kesehatan jemaah sejak jauh hari menjadi tanggung jawab bersama agar ibadah berjalan aman dan lancar, serta tidak menyisakan duka bagi keluarga di Tanah Air.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Kemenkes, Riset Tim Suratdokter, Promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X