Hilman lantas menambahkan bahwa dengan nodip tersebut, diharapkan ada seleksi jemaah yang lebih ketat terkait kesehatan
“Harapan dari Kemenhaj melalui nota diplomatik itu adalah proses seleksi jemaah lebih ketat,” kata Hilman.
“Kalau berat dengan penyakit tertentu tidak berangkat, termasuk yang harus cuci darah,” tambahnya.
Pesan tersebut juga ditujukan kepada keluarga calon jemaah agar tidak memberikan izin, karena medan dan aktivitas berat yang harus dilakukan selama beribadah haji.
“Pesan ini luas, termasuk untuk keluarga jemaah agar jangan merelakan anggota keluarga dengan kondisi yang berat harus pergi ke sini, sementara medan pelaksanaan haji begitu berat yang harus dijalani,” terangnya.
Baca Juga: Wukuf di Arafah Jadi Puncak Ibadah Haji, Ini Rangkaian Kegiatan Jemaah Indonesia
Meski ada catatan-catatan lainnya, Hilman menyatakan bahwa sebagian besar sudah diselesaikan oleh Kemenag bersama dengan pihak-pihak terkait.
“Alhamdulillah sebagian besar sudah bisa kita atasi di lapangan dan kita sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat,” tandasnya.
Sementara itu, pengumuman kuota haji 2026 rencananya akan dirilis oleh otoritas Arab Saudi pada 15 Muharram 1447 H atau 10 Juli 2025 melalui kanal resmi masar nusuk atau e-Hajj.
***
Artikel Terkait
Lebih dari 72 Ribu Jemaah Haji Indonesia Alami Masalah Kesehatan di Tanah Suci, PPIH Ungkap Paling Banyak karena ISPA
Cuaca Capai 46 Derajat di Makkah, PPIH Minta Jemaah Haji Jangan Paksakan Ibadah Sunnah Jelang Kepulangan
Kemenag: 175 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Paling Banyak karena Penyakit Jantung
Info Kemenag! Arab Saudi Akan Mengumumkan Kuota Haji 2026 pada 10 Juli 2025
Kronologi dan Identitas 3 Jemaah Haji Indonesia yang Hilang di Tanah Suci, PPIH Arab Saudi: Kami Terus Lakukan Pencarian