• Senin, 22 Desember 2025

Negosiasi Kemenag RI Tembus Pemerintah Arab Saudi, Klinik Kesehatan untuk Jemaah Haji Indonesia Diizinkan Beroperasi Lagi

Photo Author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 02:09 WIB
Klinik kesehatan untuk jemaah haji Indonesia diizinkan beroperasi lagi
Klinik kesehatan untuk jemaah haji Indonesia diizinkan beroperasi lagi

SURATDOKTER.com - Kesehatan para jemaah haji Indonesia di Tanah Suci kembali mendapat perhatian serius setelah Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Daerah Kerja Makkah resmi dibuka kembali.

Keputusan ini merupakan hasil dari proses diplomasi intensif antara Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan otoritas Arab Saudi.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Arab Saudi sempat menetapkan aturan baru yang mewajibkan jemaah haji yang mengalami sakit untuk langsung dirawat di rumah.

Baca Juga: Kemenag Ungkap Perlakuan Istimewa Pemerintah Arab Saudi, Ambulans untuk Jemaah Haji Indonesia Boleh Masuk Arafah dan Mina

Namun, setelah dilakukan upaya negosiasi oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, kepada otoritas tinggi Arab Saudi, termasuk jajaran Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, izin operasional KKHI akhirnya kembali diberikan.

Kembalinya klinik ini sangat berarti bagi jemaah haji Indonesia, terutama mereka yang mengalami gangguan kesehatan ringan hingga sedang.

Dalam pernyataannya, Nasaruddin mengungkapkan bahwa banyak jemaah sempat enggan melaporkan kondisinya karena merasa takut jika harus dirawat di rumah sakit Saudi yang menggunakan bahasa asing dan tanpa pendamping dari Indonesia.

Faktor perbedaan bahasa menjadi salah satu penyebab utama kekhawatiran tersebut. Jemaah merasa tidak nyaman bila harus menjelaskan kondisi tubuhnya kepada tenaga kesehatan yang tidak memahami bahasa Indonesia.

Selain itu, tidak adanya pendamping selama masa perawatan juga menjadi hambatan tersendiri dalam menerima layanan medis yang optimal.

Kini, dengan dibukanya kembali KKHI, jemaah yang mengalami gangguan kesehatan ringan dapat segera memperoleh pengobatan tanpa perlu meninggalkan lingkungan yang sudah mereka kenal.

Dalam kondisi tertentu, pasien bahkan bisa kembali ke tendanya setelah menjalani perawatan awal tanpa harus dirujuk lebih jauh. Hal ini tentu lebih efisien dan mengurangi beban mental para jemaah.

Namun demikian, untuk kasus-kasus tertentu yang memerlukan tindakan medis lanjutan, jemaah tetap harus dirujuk ke rumah sakit milik Pemerintah Arab Saudi.

KKHI berperan sebagai pos awal dalam pelayanan kesehatan serta menjadi lokasi pemeriksaan awal guna memastikan proses rujukan dilakukan secara tepat sasaran.

Kemenag menilai bahwa kenyamanan dan rasa aman jemaah menjadi prioritas utama dalam pelayanan ibadah haji. Itulah sebabnya keberadaan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kultur dan bahasa jemaah Indonesia menjadi sangat penting.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Riset Tim Suratdokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X