Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan oleh tenaga medis, yang seharusnya menjadi pihak yang paling bisa dipercaya dalam menjaga privasi dan kenyamanan pasien.
Masyarakat pun menuntut agar pihak berwenang, baik dari institusi kesehatan maupun aparat hukum, segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti bersalah.
Perlu disadari bahwa keamanan dan kenyamanan pasien saat menjalani pemeriksaan medis adalah hak mutlak yang tidak bisa ditawar. Setiap tenaga medis wajib menjalankan tugasnya secara profesional, beretika, dan menghormati batasan pribadi pasien.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan profesi dalam bentuk apa pun.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari instansi medis atau otoritas terkait mengenai langkah yang akan diambil terhadap dokter yang bersangkutan.
Namun publik berharap agar investigasi dapat dilakukan secara objektif dan menyeluruh demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.***
Artikel Terkait
Dokter Residen Unpad yang Memerkosa Kerabat Pasien di RSHS, Mengaku Menyesal Atas Perbuatannya
Polisi Tetapkan Ada 2 Korban Tambahan dari Dokter PPDS Cabul, Terungkap Keduanya Merupakan Pasien: Masih di Rumah Sakit
Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Ditetapkan Sebagai Tersangka, STR Dicabut Permanen dan Tidak Bisa Praktik Lagi
Meski Keluarga Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Beri Maaf pada Pelaku, Tetap Minta Keadilan
Dokter PPDS UI Ditangkap Karena Merekam Mahasiswi Sedang Mandi di Kost Jakpus