• Senin, 22 Desember 2025

Beredar Video Penyegelan Restoran Mie Gacoan, Isu Mengenai Pemakaian Minyak Babi Kembali Terjadi

Photo Author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 18:00 WIB
Penyegelan restoran Mie Gacoan oleh Satpol PP (TikTok/@musafir.cinta339) (TikTok/@musafir.cinta339)
Penyegelan restoran Mie Gacoan oleh Satpol PP (TikTok/@musafir.cinta339) (TikTok/@musafir.cinta339)

SURATDOKTER.com – Sebuah video di TikTok yang beredar mengklaim bahwa gerai Mie Gacoan disegel karena penggunaan minyak babi beredar luas di media sosial pada Senin (24/2/2025).

Video yang diunggah oleh pemilik akun TikTok @musafir.cinta339 menampilkan petugas Satpol PP yang tengah melakukan penyegelan pada salah satu gerai Mie Gacoan, memicu kekhawatiran dan spekulasi di kalangan masyarakat mengenai kehalalan produk yang disajikan oleh jaringan restoran tersebut.

Menanggapi isu yang berkembang, pihak Mie Gacoan segera memberikan klarifikasi melalui akun resmi mereka. Mereka menegaskan bahwa penyegelan yang terjadi tidak berkaitan dengan penggunaan minyak babi atau masalah kehalalan produk.

Penyegelan tersebut disebabkan oleh permasalahan administratif, khususnya terkait izin operasional yang belum lengkap pada gerai yang bersangkutan.

Pihak manajemen juga memastikan bahwa semua bahan baku yang digunakan telah memenuhi standar kehalalan dan diproduksi di fasilitas yang bebas dari kontaminasi najis, termasuk babi dan turunannya.

Baca Juga: Apakah Anak Remaja Anda Membenci Dirinya Sendiri; Kata Pakar: Itu Bukan Depresi

Isu mengenai penggunaan minyak babi bukanlah hal baru bagi Mie Gacoan. Pada tahun 2022, restoran ini sempat menjadi sorotan karena belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal ini disebabkan oleh nama-nama menu yang dianggap tidak sesuai dengan kriteria sertifikasi halal.

Sebagai respons, Mie Gacoan melakukan perubahan nama pada beberapa menu mereka untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh MUI. Selain itu, mereka juga mengajukan proses sertifikasi halal untuk bahan baku yang digunakan dalam produksi.

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal untuk restoran mencakup penilaian menyeluruh, tidak hanya pada bahan baku, tetapi juga pada fasilitas produksi, gudang, dapur, hingga area pelayanan konsumen.

Mie Gacoan telah menyelesaikan sertifikasi halal untuk beberapa bahan baku mereka, seperti bumbu, minyak mie, dan produk daging olahan. Namun, sertifikasi halal untuk keseluruhan operasional restoran masih dalam proses penyelesaian.

Baca Juga: Coba Dicek, Apakah Anak Anda Mengalami Gangguan Kecemasan: Ini Tandanya!

Meskipun demikian, isu mengenai penggunaan minyak babi kembali mencuat seiring dengan beredarnya video penyegelan tersebut.

Pihak Mie Gacoan menegaskan bahwa semua bahan baku yang digunakan telah melalui proses sertifikasi halal dan diproduksi di fasilitas yang bebas dari kontaminasi najis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tia mardwi

Sumber: TikTok, Kompasiana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X