Peserta yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi syarat memiliki tunggakan minimal 4 hingga 24 bulan.
Program ini memberikan fleksibilitas bagi peserta dalam mengatur cicilan pembayaran, sehingga mereka tidak perlu khawatir mengenai kewajiban pembayaran secara langsung.***
Artikel Terkait
Operasi Caesar Dengan BPJS Bisa Naik Kelas? Begini Syarat Dan Caranya!
Viral di Media Sosial: Apakah Benar BPJS Kesehatan Tidak Berlaku di IGD? Ini Klarifikasinya!
Bangga: Indonesia Sharing Inovasi Digital BPJS Dalam HMA2024
BPJS Kesehatan Dukung dan Resmikan Taman Inisiatif Agar Masyarakat Lebih Sehat
Sudah Latihan Maksimal Hingga Umroh Demi Persiapan Ikut PON, Saaih Halilintar Gagal Bermain Karena Masalah NPWP dan BPJS Kesehatan