• Senin, 22 Desember 2025

Filipina Deteksi Kasus MPOX Pertama Tahun 2024

Photo Author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 07:44 WIB
MPOX di Filipina
MPOX di Filipina

SuratDokter.com - Filipina kembali mencatatkan kasus baru virus mpox (cacar monyet) yang pertama sejak Desember tahun lalu.

Pada Senin, 19 Agustus, Departemen Kesehatan Filipina mengonfirmasi kasus pertama penularan lokal virus MPOX pada seorang pria berusia 33 tahun.

Kasus ini menarik perhatian karena pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, mengindikasikan adanya penularan komunitas

Ini menambah kekhawatiran akan penyebaran virus di dalam negeri.

Menurut DOH, jenis virus mpox yang menginfeksi pasien tersebut masih dalam proses identifikasi.

Baca Juga: 4 Juta Vaksin Mpox atau Cacar Monyet Dari AS dan Jepang Akan Dikirimkan ke Afrika

Juru bicara DOH, Albert Domingo, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil pengurutan genetik untuk memastikan jenis virus yang terdeteksi.

"Kami akan memberikan pembaruan segera setelah hasilnya tersedia," kata Domingo, dikutip dari Reuters.

Kasus baru ini merupakan kasus kesepuluh yang terdeteksi sejak Juli 2022, saat Filipina pertama kali melaporkan infeksi mpox.

Pasien tersebut menunjukkan gejala demam yang diikuti dengan munculnya ruam pada wajah, punggung, tengkuk, dan bagian tubuh lainnya, termasuk telapak tangan dan kaki.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini meningkatkan status wabah mpox menjadi darurat kesehatan masyarakat global.

Langkah ini diambil setelah penyebaran virus yang cepat, terutama di Afrika Tengah, mengancam wilayah lain di dunia.

Baca Juga: Darurat Mpox atau Cacar Monyet, Cina Perketat Perbatasan!

WHO memperingatkan bahwa varian baru virus mpox dapat menyebar melalui kontak dekat dan meningkatkan risiko infeksi, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan individu dengan sistem kekebalan tubuh lemah, termasuk pengidap HIV.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tia mardwi

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X