SuratDokter.com - Jakarta, 14 Juli 2024, Lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, menjadi lokasi yang penting untuk memperingati Hari Donor Darah Sedunia 2024 dengan sebuah acara besar.
Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta memimpin kegiatan dengan sukses mengumpulkan ratusan pendonor dalam upaya memenuhi kebutuhan darah yang mendesak di ibu kota.
Ketua Umum PMI Pusat, HM Jusuf Kalla, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian PMI DKI Jakarta yang mampu menghimpun 1.000 pendonor setiap harinya. Menurutnya, ketersediaan darah sangat penting untuk lebih dari 190 rumah sakit di Jakarta.
Peringatan ini turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesra (Askesra) Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, yang memberikan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap kegiatan PMI DKI Jakarta.
Baca Juga: Shannen Doherty, Bintang Beverly Hills 90210, Meninggal Setelah Berjuang Melawan Kanker Payudara
Acara dimulai dengan kegiatan senam sehat bersama, dilanjutkan dengan lomba Hari Donor Darah Sedunia (HDDS) dan donor darah massal.
Tidak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada 67 individu yang telah mendonorkan darah mereka sebanyak 125 kali, serta kepada 12 kelompok donor darah aktif selama tahun 2023 dan 2024. Kemeriahan acara ini juga diperkaya dengan pemberian hadiah doorprize kepada peserta.
Dalam kesempatan tersebut, HM Jusuf Kalla mengungkapkan terima kasih kepada semua pendonor, menyebut mereka sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang telah menyelamatkan banyak nyawa.
Dia menambahkan ajakan kepada mereka yang belum pernah mendonorkan darah untuk mulai berpartisipasi dalam gerakan kemanusiaan tersebut.
Untuk mewujudkan apresiasi kepada pendonor yang telah mendonorkan darah lebih dari 150 kali, Rustam, Ketua PMI DKI Jakarta, mengumumkan bahwa mereka akan mendapatkan apresiasi berupa tanda terima kasih dalam bentuk ibadah umrah. Bagi pendonor dari agama lain, penghargaan yang diberikan akan disesuaikan.
Baca Juga: Ini Jenis-Jenis Phobia yang Mungkin Kamu Alami: Begini Cara Mengatasinya!
Persyaratan untuk Pendonor Darah
Untuk menjadi pendonor darah, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:
- Usia: Calon pendonor harus berusia antara 17 hingga 60 tahun untuk pendonor pertama kali. Untuk pendonor ulang, usia maksimal adalah 65 tahun dengan perhatian khusus terhadap kondisi kesehatan mereka.
- Berat Badan: Minimal 45 kg.
- Tekanan Darah: Normal, dengan rentang 90/60 hingga 150/80 mmHg.
- Kadar Hemoglobin: Antara 12,5 hingga 17 g/dL, dengan batas maksimal 20 g/dL.
- Interval Donor: Minimal 3 bulan antara donoran terakhir, kecuali untuk pendonor ulang.
- Kesehatan: Calon pendonor diharuskan untuk tidak sedang mengalami sakit atau keluhan seperti lemas, batuk, atau demam saat hendak mendonorkan darah.
Baca Juga: Kabar Duka: Dokter Sekaligus Influencer Helmiyadi Kuswardhana Meninggal Karena Henti Jantung
Selain persyaratan di atas, calon pendonor juga harus memastikan bahwa mereka tidak memiliki penyakit yang dapat ditularkan melalui darah, serta tidak sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu atau menjalani pengobatan khusus.
Artikel Terkait
Middle Child Syndrome, Anak Tengah Merasa Diabaikan dalam Keluarga: Ini Tanda dan Pencegahannya!
Ini Jenis-Jenis Phobia yang Mungkin Kamu Alami: Begini Cara Mengatasinya!
Kabar Duka: Dokter Sekaligus Influencer Helmiyadi Kuswardhana Meninggal Karena Henti Jantung
Shannen Doherty, Bintang Beverly Hills 90210, Meninggal Setelah Berjuang Melawan Kanker Payudara