• Senin, 22 Desember 2025

Viral, Foto Komedian Komeng Nyeleneh di Surat Suara DPR RI, Ternyata ini Alasannya!

Photo Author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 19:46 WIB
Foto Komeng di Surat Suara DPR RI (Twitter/@Komeng)
Foto Komeng di Surat Suara DPR RI (Twitter/@Komeng)

Publik ikut mempertanyakan kapasitas dan kemampuan komeng dalam kancah politik untuk membangun negara.

Respon KPU Terhadap Komedian Komeng

KPU menilai apa yang dilakukan oleh komedian komeng merupakan salah satu hal yang wajar mengingat komeng memiliki reputasi baik sebagai seorang komedian.

Pemasangan foto pada surat suara KPU sudah merupakan kesepakatan bersama antara calon dan KPU.

KPU juga menyatakan bahwa hal itu merupakan salah satu strategi calon untuk memperoleh suara banyak yang dianggap sah oleh KPU.

Alasan Komeng Pasang Foto Nyeleneh di Surat Suara DPR

Menurut Komeng, posenya yang nyeleneh di kertas suara dianggap sebagai salah satu cara ampuh untuk berkampanye.

Di dalam KPU tidak ada batasan masalah pose foto. Sehingga komeng sengaja membuat fotonya sedemikian rupa agar dikenali oleh publik.

Sebagai salah satu komedian papan atas tanah air, Komeng masih memiliki keinginan untuk menghibur rakyat Indonesia.

Baca Juga: Petugas KPPS Mulai Bertumbangan: Kenali Ciri-ciri Kelelahan Berlebihan dan Cara Mengatasinya

Tujuannya adalah agar tidak membuat rakyat Indonesia tegang dalam menghadapi pemilu.

Pose aneh dilakukan selain karena memang kesukaan komeng, foto dengan pose tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan bagaimana kredibilitas komeng sebagai seorang politisi baru.

Kendati sengaja memasang pose yang tidak biasa, namun keseriusan komeng untuk berkontribusi terhadap negara akan dibuktikan ketika sudah bekerja di legislatif.

Mengambil konsep foto yang tidak biasa diharapkan mampu menarik suara rakyat.

Keseriusan niat dalam berkontribusi terhadap negara memang tidak bisa diukur dengan pose foto serius dalam surat suara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofianti Herina

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X