SURATDOKTER.com - Sistem rujukan berjenjang merupakan salah satu pilar utama penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.
Sistem rujukan berjenjang ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau bagi seluruh peserta JKN.
Dalam sistem rujukan berjenjang, peserta JKN diwajibkan untuk berobat terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), yaitu puskesmas atau klinik pratama.
Jika kondisi pasien membutuhkan penanganan yang lebih lanjut, maka pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL), yaitu rumah sakit.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah pasien BPJS yang dirujuk dari FKTP ke FKTL terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022, jumlah pasien yang dirujuk mencapai 61,2 juta orang, atau meningkat sebesar 12,4% dibandingkan tahun 2021.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya pasien BPJS yang dirujuk dari Faskes I ke Faskes II. Berikut faktor yang dikelompokkan menjadi dua internal dan eksternal.
Faktor Internal
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam sistem rujukan kesehatan itu sendiri. Faktor-faktor internal yang dapat menyebabkan banyaknya pasien BPJS yang dirujuk dari Faskes I ke Faskes II antara lain:
- Kurangnya tenaga kesehatan yang kompeten di Faskes I. Faskes I merupakan garda terdepan dalam sistem rujukan kesehatan. Namun, dalam kenyataannya, masih banyak Faskes I yang kekurangan tenaga kesehatan yang kompeten, terutama dokter spesialis.
Hal ini menyebabkan dokter di Faskes I tidak dapat memberikan penanganan yang optimal terhadap pasien, sehingga pasien perlu dirujuk ke Faskes II. - Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana di Faskes I. Faskes I juga perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Namun, dalam kenyataannya, masih banyak Faskes I yang kekurangan sarana dan prasarana, terutama alat-alat medis yang canggih.
Hal ini menyebabkan Faskes I tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan pasien, sehingga pasien perlu dirujuk ke Faskes II. - Kurangnya informasi dan edukasi mengenai sistem rujukan kesehatan. Masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem rujukan kesehatan.
Hal ini menyebabkan masyarakat sering kali langsung berobat ke Faskes II tanpa melalui Faskes I terlebih dahulu.
Baca Juga: Cara Mencicil Tunggakan Tagihan BPJS Kesehatan dengan Program REHAB
Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar sistem rujukan kesehatan. Faktor-faktor eksternal yang dapat menyebabkan banyaknya pasien BPJS yang dirujuk dari Faskes I ke Faskes II antara lain:
- Preferensi pasien. Masih banyak pasien yang lebih memilih berobat ke Faskes II daripada Faskes I. Hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain:
- Kurangnya kepercayaan pasien terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Faskes I.
- Kemudahan akses ke Faskes II.
- Faktor sosial ekonomi.
- Perilaku tenaga kesehatan. Ada beberapa tenaga kesehatan yang kurang memahami sistem rujukan kesehatan. Hal ini menyebabkan tenaga kesehatan tersebut sering kali langsung merujuk pasien ke Faskes II tanpa melakukan pemeriksaan yang menyeluruh terlebih dahulu.
Dampak dari Banyaknya Pasien BPJS yang Dirujuk
Banyaknya pasien BPJS yang dirujuk dari Faskes I ke Faskes II dapat menimbulkan beberapa dampak negatif, antara lain:
- Peningkatan beban kerja Faskes II. Rujukan yang berlebihan dapat meningkatkan beban kerja Faskes II. Hal ini dapat berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kesehatan di Faskes II.
- Peningkatan biaya pelayanan kesehatan. Rujukan yang berlebihan juga dapat meningkatkan biaya pelayanan kesehatan. Hal ini dikarenakan biaya pelayanan kesehatan di Faskes II lebih tinggi daripada di Faskes I.
- Peningkatan risiko terjadinya malpraktek. Rujukan yang berlebihan dapat meningkatkan risiko terjadinya malpraktek. Hal ini dikarenakan pasien yang dirujuk ke Faskes II belum tentu memerlukan penanganan di Faskes II.
Solusi untuk Mengurangi Banyaknya Pasien BPJS yang Dirujuk
Untuk mengurangi banyaknya pasien BPJS yang dirujuk dari Faskes I ke Faskes II, perlu dilakukan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Faskes I.
Kualitas pelayanan kesehatan di Faskes I perlu ditingkatkan dengan cara meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta informasi dan edukasi mengenai sistem rujukan kesehatan.***
Artikel Terkait
Pengalaman Membersihkan Karang Gigi Menggunakan BPJS Kesehatan
Cara Mencicil Tunggakan Tagihan BPJS Kesehatan dengan Program REHAB
Cukup Bermodalkan HP, Urus BPJS Kesehatan Online dengan 3 Cara Ini, Bisa Di mana Saja dan Kapan Saja
Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan: Ketahui Perbedaan Fasilitas yang Akan Diterima
Perbedaan BPJS PBI dan Non PBI yang Wajib Diketahui, Mulai Pendaftaran hingga Fasilitas Kesehatan