• Senin, 22 Desember 2025

Belajar dari Kasus Denny Sumargo, Begini Cara Akurasi Tes DNA Hingga 99,999 Persen

Photo Author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 21:00 WIB
Belajar dari Kasus Denny Sumargo,  Begini Cara Akurasi Tes DNA Hingga 99,999 Persen (SuratDokter.com/Kolase)
Belajar dari Kasus Denny Sumargo, Begini Cara Akurasi Tes DNA Hingga 99,999 Persen (SuratDokter.com/Kolase)

 

SURATDOKTER.com - Tes DNA atau deoxyribonucleic acid yang dalam bahasa Indonesia adalah asam deoksiribonukleat, sudah sejak dahulu dipakai dalam dunia kedokteran dan penyelidikan.

Ada banyak kasus kriminal yang dibantu penyelesaiannya lewat uji asam deoksirinukleat, mulai dari misteri kematian seseorang yang belum dikeahui penyebabnya hingga kasus mengenai kelahiran dan keturunan.

Belum lama ini, publik pernah dihebohkan dengan kasus penuntutan hak atas anak yang diakui ibunya sebagai anak seorang tokoh yang dikenal di Indonesia.

Baca Juga: Pribadi ESFJ Sebagai Orangtua, Pasangan, dan Teman

Seorang wanita yang melahirkan anak dan secara terang-terangan meminta pertanggungjawaban dari seorang pria yang diakui wanita tersebut sebagai ayah biologis anak yang dilahirkannya.

Ada banyak kasus serupa yang terjadi, namun salah satunya adalah kasus Denny Sumargo dan Venny.

Kasus Denny Sumargo dan Venny

Publik dihebohkan seorang wanita yang mendadak muncul ke permukaan media dan menuntut pengakuan dari seorang pria yang dikenal oleh masyarakat dengan nama Denny Sumargo.

Baca Juga: Fantastis! Ini Trik Memutihkan Gigi Kuning dan Atasi Bau Mulut Agar Bernapas Segar dan Gigi Putih Alami

Venny mengakui bahwa Denny Sumargo adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkannya beberapa tahun silam.

Kasus ini sempat terhenti dengan bukti-bukti yang tidak mendukung pernyataan Venny.

Bukti-bukti yang tidak mendukung pernyataan Venny tersebut adalah Tes DNA atau uji asam deoksiribonukleat.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Penyakit Menakutkan di Dunia, Inilah yang Perlu Anda Ketahui Tentang Fibrosis Paru Idiopatik

Dari hasil tes DNA tersebut, tidak terbukti bahwa Denny Sumargo adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan Venny.

Tentunya publik akan banyak bertanya, apa itu tes DNA dan mengapa sampai bisa didapatkan data yang justru menentang pernyataan Venny.

Yuk kita bahas beberapa hal sederhana terkait DNA.

Baca Juga: Stop Bucin ! Begini Cara Anda Berhenti Mencintai Orang yang Salah dan Belajar Untuk Move On Dari Masa Lalu

Tes DNA

DNA adalah singkatan dari deoxyribonucleic acid yang dalam bahasa Indonesia lebih dikenal dengan asam deoksiribonukleat, adalah salah satu jenis asam nukleat yang memiliki kemampuan pewarisan sifat.

Asam deoksiribonukleat ini akan ditemukan di dalam nukleoprotein yang membentuk inti sel dari tubuh.

Sedangkan tes DNA adalah uji medis yang dilakukan untuk mengenal atau mengidentifikasi mutasi gen, protein hingga kromosom guna mengetahui kondisi genetika.

Baca Juga: Manfaat dan Resiko Makan Udang untuk Kesehatan

Cara Pembuktian Tes DNA

Saat dilakukan tes DNA, maka akan diambil sampel berupa rambut, kuku, darah atau juga cairan tubuh.

Setelah pengambilan sampel, maka tahapan berikutnya adalah mengirimnya ke laboratorium, disana akan dilakukan beberapa tahap pengujian berupa perubahan pada gen, kromosom dan protein.

Fakta medisnya adalah pengujian genetika sebenarnya tidak memberikan informasi tentang kemungkinan kondisi gen secara 100 persen akurat.

Baca Juga: Memilih Sampo Sesuai dengan Jenis Rambut Anda

Meskipun tidak mencapai 100 persen akurat, namun dari tes DNA akan didapati informasi mengenai hubungan dari 2 orang berbeda atau bahkan pelaku dalam kasus kriminal hingga 99,999 persen.

KESIMPULAN
Tes DNA sudah banyak dilakukan untuk membantu dalam penyelidikan, diantaranya kasus kriminal dan pencocokan hubungan gen antara 2 orang berbeda.

Beberapa situasi memang dibutuhkan tes DNA guna mendapatkan fakta, meskipun tidak mencapai akurasi 100 persen.

Tes DNA dilakukan dengan beberapa jenis, yakni uji gen, kromosom hingga protein.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Febrian

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X