SURATDOKTER.com- Diabetes adalah penyakit metabolic yang sifatnya menahun. Komplikasi penyakit diabetes yang berkepanjangan jika tidak diobati akan semakin parah.
Salah satu bentuk pengobatannya adalah suntikan insulin. Namun suntikan insulin ditagung BPJS Kesehatan atau tidak?
Pengobatan Penyakit Diabetes
Apakah suntikan insulin ditanggung BPJS? Itu pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pasien diabetes.
Namun sebelum membahasnya, ada beberapa metode pengobatan khusus untuk pasien diabetes yang biasa diberikan seperti:
Baca Juga: Makanan Apa Saja Yang Menjadi Pantangan untuk Penderita DBD? Ini dia urutannya!
1. Mengkonsumsi obat
Pasien yang menderita diabetes, dalam taraf tertentu, memerlukan pengobatan dengan cara mengkonsumsi obat secara rutin. Konsumsi obat yang diberikan secara rutin akan meringankan gejala diabetes yang timbul.
Jenis obat yang biasa dikonsumsi oleh pasien adalah jenis metformin. Obat jenis ini biasanya cukup efektif untuk meningkatkan kinerja pancreas untuk memproduksi insulin secara mandiri.
2. Suntikan insulin
Pengobatan berikutnya yang biasa diberikan kepada pasien adalah suntikan insulin. Suntikan insulin membantu memberikan tambahan insulin ke pancreas. Alasannya adalah pancreas tidak mampu memproduksi insulin secara efektif.
Hal ini biasanya terjadi pada pasien diabetes type 1 dimana pankreasnya memang sudah rusak atau tidak berfungsi. Namun bagi type 2 juga bisa diberikan suntikan insulin dengan kondisi tertentu.
3. Transplantasi pancreas
Apabila pengobatan maupun suntikan insulin sudah tidak dapat menolong pasien diabetes, Langkah terakhir yang ditempuh adalah melakukan transplantasi pancreas.
Langkah ini merupakan Langkah terakhir yang ditempuh medis untuk mengobati diabetes.
Apakah Suntikan Insulin Ditanggung BPJS
Pasien diabetes sekarang tidak perlu risau. Sebab pengobatan penyakit diabetes ditanggung oleh BPJS. Termasuk suntikan insulin ditanggung BPJS Kesehatan.
Pengobatan terhadap diabetes ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama memenuhi indikasi medis serta dilakukan melalui fasilitas Kesehatan Tingkat pertama.
Apabila dilakukan sesuai prosedur maka pengobatan siabetes bisa di klaim di BPJS.