• Senin, 22 Desember 2025

Kim Jong Un Digugat Cerai Oleh Ri Sol Ju Karena KDRT: Ini yang Harus Kamu Lakukan Jika Mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga!

Photo Author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 22:20 WIB
Kim Jong Un (Presiden Korea Utara) digugat cerai oleh istrinya Ri Sol Ju  (tiktok/@ kuatnovianti)
Kim Jong Un (Presiden Korea Utara) digugat cerai oleh istrinya Ri Sol Ju (tiktok/@ kuatnovianti)
  • Pelaku mengancam akan melakukan kekerasan,
  • Pelaku menyerang Anda,
  • Pelaku meminta maaf dan berjanji untuk berubah, menawarkam hadiah,
  • Siklus berulang.

Semakin lama Anda berada dalam hubungan yang penuh dengan kekerasan maka semakin besar dampak fisik dan emosionalnya.

Korban biasanya akan menjadi cemas, depresi, dan mulai meragukan kemampuan mengurus diri sendiri, merasa lumpuh atau tidak berdaya.

Korban juga akan mulai mempertanyakan apa hal itu terjadi karena kesalahannya sendiri.

Beberapa hal yang menyebabkan korban kdrt tidak mencari bantuan:

  • Pasangan Anda menyalakan Anda,
  • Pasangan Anda hanya menunjukan perilaku kasar kepada Anda saja,
  • Terapis yang menangani Anda belum mendeteksi adanya masalah,
  • Anda merespon pelaku dengan bertindak secara verbal maupun fisik terhadap perilaku, biasanya karena Anda mendapat tekanan emosional yang hebat atau membela diri namun pelaku akan memanipulasi Anda dan berkata Anda adalah pelaku kekerasan.

Baca Juga: Kepribadian yang Cocok untuk Memulai Bisnis atau Usaha

Buatlah Rencana Keselamatan

Meninggalkan pelaku bisa menjadi berbahaya, maka buatlah rencana keselamatan:

  • Hubungi hotline tempat penampungan perempuan atau kekerasan dalam rumah tangga. Lakukan saat waktu dan lokasi Anda aman.
  • Kemasi tas darurat yang berisi pakaian tambahan, kunci, surat penting, uang, dan obat yang diperlukan.
  • Ketahui secara pasti bagaimana Anda akan pergi dan caranya.
  • Jaga komunikasi dan lokasi Anda (berhati-hati dalam menggunakan handphone, komputer, matikan GPS, sering mengubah kata sandi handphone atau email, dan hapus riwayat penayangan Anda.

Pihak Untuk Mencari Bantuan

Dalam keadaan darurat hubungi polisi 110. Untuk keadaan lainnya Anda juga bisa menghubungi:

  • Seseorang yang Anda percayai,
  • Hotline kdrt nasional atau KemenPPPA 129 dengan HP (021129), WA (08111129129),
  • Penyedia layanan kesehatan,
  • Pusat konseling atau kesehatan mental,
  • Pengadilan setempat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sofianti Herina

Sumber: TikTok, Mayo Clinic

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tips Mengatasi Speech Delay pada Anak

Minggu, 30 November 2025 | 23:31 WIB

10 Hal yang Kamu Warisi Dari Ibumu Secara Genetik

Kamis, 20 Maret 2025 | 18:00 WIB

Terpopuler

X