teknologi-inovasi-kesehatan

Pengguna BPJS JMO Mobile Masih Kurang Dari 10 Persen Penduduk Indonesia!

Minggu, 10 Maret 2024 | 15:30 WIB
Aplikasi JMO Mobile (BPJS Ketenagakerjaan)

SURATDOKTER.com- Sepertinya banyak orang masih awam dengan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu aplikasi JMO Mobile atau orang mengenalnya Jamsostek Mobile.

Terlihat dari berita yang di rilis oleh BPJS ketenagakerjaan dan media Detik.com bahwa hingga Desember 2023, jumlah pekerja yang telah menggunakan JMO sebanyak 21 juta pekerja, dan pengguna aktif sepanjang tahun 2023 sebanyak 14 juta pekerja.

Jika kita melihat data dari BPS 2022 bahwa penduduk Indonesia adalah lebih dari 270 juta jiwa, maka pengguna aplikasi JMO ini masih kurang dari 10 persennya. bahkan pengguna aktif dari aplikasi ini hanya sekitar 5 persen di sepanjang tahun 2023.

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2022, BPJS menargetkan jumlah peserta aktif adalah sebesar 70 Juta tenaga kerja. hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam siaran resminya, pada Jumat (21/10/2022)

Pada tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan penambahan terkait jumlah peserta aktif pada 2024, adapun target 2024 berjumlah 53,96 juta orang.

Baca Juga: Amankah Minum Kopi Saat Buka Puasa? Kenali Dampaknya pada Kesehatan Agar Tidak Salah!

Apa Itu JMO Mobile atau dikenal Jamsostek Mobile dan Apa Saja Fitur-Fiturnya?

Di lihat dari situr resmi BPJS Ketenagakerjaan bahwa Jamsostek Mobile (JMO) adalah Aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Aplikasi Jamsostek Mobile atau yang saat ini dikenal dengan JMO Mobile di buat dengan tujuan sebagai aplikasi layanan online untuk memudahkan peserta BPJS mendapatkan informasi Program dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai media bagi peserta untuk memberikan pelaporan atau pengaduan secara online atas ketidak sesuaian atas data kepesertaan, serta melakukan pengecekan besaran upah dan data kepesertaan lainnya yang dapat diakses secara realtime.

 Adapun berbagai fitur di JMO:

  • Melakukan Pendaftaran dengan menggunakan Data kependudukan
  • Menggunakan Pembayaran dengan berbagai kanal perbankan dan e-wallet
  • Melakukan Cek Saldo dari Jaminan Hari Tua (JHT) secara Online
  • Melakukan Klaim BPJS dengan e-KYC
  • Menghitung Simulasi Perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Mendapatkan Informasi berbagai Program BPJS
  • Mendapatkan Informasi lokasi Kantor Cabang BPJS
  • Mendapatkan Informasi Pusat layanan dan Sosial Media dari BPJS
  • Pusat Layanan Pelaporan dan Pengaduan secara online
  • Melakukan Pelaporan Kecelakaan Kerja secara realtime dan Online
  • Informasi Kartu Digital

Di tahun 2023, terdapat versi terbaru dari Aplikasi JMO Mobile saat ini menghadirkan fitur tambahan baru yaitu fitur untuk melakukan Pendaftaran bagi peserta Penerima Upah.

Bukan Penerima Upah dan Pekerja Migran Indonesia serta melakukan Cek Saldo peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Pekerja Migran Indonesia.

cobalah mendownload aplikasi JMO Mobile ini di Playstore google atau dapatkan link download di web langsung BPJS ketenagakerjaan

Fitur JMO TANYA 175, Fitur Terbaru JMO Mobile untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia

BPJS meluncurkan fitur baru dalam Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di januari 2024 yaitu JMO Tanya 175.

Halaman:

Tags

Terkini