• Senin, 22 Desember 2025

Cara Pinjam Uang di BPJS ketenagakerjaan Disertai dengan Persyaratannya

Photo Author
- Senin, 29 Januari 2024 | 19:27 WIB
Illustrasi cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan  (freepik/jcomp)
Illustrasi cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan (freepik/jcomp)

SURATDOKTER.com - Berikut cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu lakukan. 

BPJS Ketenagakerjaan adalah fasilitas jaminan sosial dari pemerintah untuk para pekerja yang terdaftar.

Pada umumnya, BPJS Ketenagakerjaan tersebut menawarkan beberapa program, seperti jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, hingga jaminan kecelakaan kerja.

Namun, ternyata BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki salah satu fasilitas yaitu pinjam uang melalui program Dana Siaga Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan pinjaman uang melalui Dana Siaga dengan mengikuti proses dan syarat tertentu.

Berikut cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan disertai dengan persyaratannya.

Cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui Dana Siaga, yaitu dengan cara memenuhi beberapa syarat serta melakukan pendaftaran lewat aplikasi JMO di ponselmu.

Berikut persyaratan dan langkah-langkahnya yang dapat dilakukan.

1. Syarat pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan

Cara Pinjam Uang melalui BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu dengan menghadirkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk kemudahan. 

Sebelum mengetahui cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Siaga, pastikan terlebih dahulu untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi peserta untuk pendaftarannya.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:

  • Hanya dapat dilakukan di aplikasi JMO.
  • Memiliki rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).
  • Berusia maksimal yaitu 55 tahun.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada perusahaan terakhir.
  • Memiliki penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.
  • Aktif membayar iuran Jamsostek.
  • Pinjaman uang BPJS Ketenagakerjaan di mulai dari Rp500 ribu hingga Rp25 juta dengan tenor hingga 18 bulan serta terdapat bunga 1,24 persen flat per bulan.
  • Peserta menerima manfaat senilai Rp25 ribu yang kemudian dikreditkan ke rekening BRI atau Bank Raya.

2. Cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan

Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi persyaratan yang dicantumkan pada aplikasi JMO.

Jika telah memenuhi persyaratan, maka sudah bisa mendaftar Dana Siaga untuk meminjam uang. Berikut cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

  • Unduh aplikasi JMO terlebih di dahulu di Google Play Store atau App Store di ponsel.
  • Kemudian jika belum memiliki akun, mulai untuk membuat akun dengan cara menekan menu Daftar Sekarang.
  • Setelah mengikuti prosedur pembuatan akun, langkah selanjutnya yaitu masuk ke akun yang telah dibuat dengan nomor ponsel yang sudah didaftarkan.
  • Pada halaman beranda, silahkan pilih menu Dana Siaga.
  • Klik pilihan Mitra Penyedia Dana Siaga kemudian klik ajukan Sekarang.
  • Lengkapi formulir yang diminta, salah satunya nomor rekening untuk pengiriman gaji.
  • Verifikasi formulir pengajuan pinjaman uang.
  • Cek kembali informasi yang diisi sudah benar.
  • Kemudian pihak dari BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi dan analisis terhadap profil keuanganmu.
  • Setelah itu lakukan pengecekan hasil analisis pinjaman lalu klik Terima Tawaran.
  • Jika telah disetujui, maka uang pinjaman tersebut akan dikirim ke rekening BRI atau Bank Raya milikmu.

Jika mengalami kendala dalam proses pengajuan pinjaman uang di BPJS Ketenagakerjaan tersebut, segera hubungi layanan Tanya BPJamsostek di nomor 175 atau dapat mengirim pesan WhatsApp di nomor 081380070175.

3. Jenis peserta BPJS Ketenagakerjaan

Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahfida Ustadhatul Umma

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X