perawatan-diri

Mudah! Ketahui Cara Klaim Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan Beserta Syarat dan Ketentuannya

Selasa, 26 Maret 2024 | 23:25 WIB
Gigi palsu (unsplash.com/@diana_pole)

SURATDOKTER.com - Biaya pembuatan gigi palsu atau terbilang cukup mahal. Namun, ini bisa Anda siasati dengan melakukan klaim gigi palsu dengan BPJS Kesehatan.

Namun, untuk mendapatkan manfaatnya, Anda harus memenuhi syarat dan mengikuti prosedur klaim gigi palsu dengan BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, artikel di bawah ini bisa Anda simak untuk mendapatkan informasi tentang syarat dan prosedur klaim gigi palsu dengan BPJS Kesehatan.

Syarat dan Ketentuan Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS

Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi agar Anda bisa melakukan pemasangan gigi palsu menggunakan fasilitas BPJS:

1. Status Keanggotaan Aktif

Banyak masyarakat yang sudah mendaftar BPJS, namun beberapa di antaranya  tidak membayar iuran beberapa bulan terakhir.

Jika mengalamani kondisi tersebut, maka kemungkinan sistem menganggap peserta tidak aktif.

Oleh karena itu, pastikan keanggotaan Anda aktif untuk dapat menggunakan layanan BPJS. Jika ada kekurangan, iuran harus dibayar terlebih dahulu.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Autodebet Iuran JKN KIS BPJS kesehatan

2. Indikasi Medis

Syarat klaim gigi palsu dengan BPJS Kesehatan berikutnya yaitu adanya indikasi medis.

BPJS merupakan asuransi kesehatan yang mengutamakan pelayanan kebutuhan medis.

Oleh karena itu, untuk pemasangan gigi palsu yang ditanggung oleh BPJS biasanya dikarenakan oleh kehilangan kehilangan gigi dengan indikasi medis.

Misalnya, mencabut gigi untuk mencegah infeksi yang lebih serius.

3. Dilayani oleh Fasilitas Kesehatan Pertama dan Lanjutan

Ruang lingkup praktik dokter gigi umum yakni termasuk pembuatan gigi palsu sehingga dapat mulai memberikan pelayanan sejak di fasilitas kesehatan (faskes) pertama.

Dalam beberapa kasus, rujukan ke fasilitas tingkat lanjutan diberikan kepada pasien jika kesulitannya cukup tinggi.

Halaman:

Tags

Terkini

Tips Rumahan Membuat Rambut Menjadi Lembut dan Bercahaya

Minggu, 30 November 2025 | 21:52 WIB

Kapan Harus Berhenti Waxing dan Kapan Harus ke Dokter?

Kamis, 27 November 2025 | 03:22 WIB