SURATDOKTER.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan pemerintah sejak awal tahun kini mendapat perhatian serius dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Langkah ini diambil setelah muncul sejumlah laporan kasus keracunan yang terjadi di beberapa wilayah penerima manfaat.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keamanan dan kualitas pangan anak sekolah, Kemenkes menegaskan bahwa mereka akan menjadi pengawas eksternal dalam jalannya program MBG.
Sistem Pelaporan Kasus Keracunan Disiapkan Seperti saat COVID-19
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa setiap laporan keracunan dalam program MBG akan dikumpulkan dan diverifikasi melalui sistem pelaporan berlapis — mulai dari Puskesmas, Dinas Kesehatan daerah, hingga ke tingkat Kementerian Kesehatan.
Data kejadian akan dihimpun secara berkala, baik harian, mingguan, maupun bulanan, untuk memastikan tidak ada kasus yang terlewat.
Sistem ini diharapkan berjalan transparan seperti pola pelaporan pandemi COVID-19, di mana data dapat diperbarui secara rutin untuk publik dengan koordinasi bersama Badan Komunikasi Pemerintah.
Pendekatan ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapat informasi yang jelas dan dapat memantau sejauh mana keamanan pangan di sekolah terjaga.
Kemenkes Jadi Pengawas Eksternal MBG
Selain mengawasi jalannya laporan kesehatan, Kemenkes juga akan memantau seluruh rantai produksi MBG, mulai dari pemilihan bahan baku, proses distribusi, hingga makanan sampai ke tangan siswa.
Menkes menjelaskan bahwa ada daftar komponen yang harus diperiksa selama program berjalan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah mutu bahan makanan—apakah kualitasnya sesuai standar kesehatan dan layak konsumsi.
Dalam pelaksanaan teknis, pengawasan akan dilakukan bersama BPOM dan Kementerian Dalam Negeri. BGN akan tetap menjadi pelaksana utama di lapangan, sementara Kemenkes, Kemendagri, dan BPOM akan memegang peran sebagai pengawas eksternal yang melakukan pemeriksaan mingguan.
Sekolah Ikut Terlibat dalam Pemeriksaan Lapangan
Kemenkes juga melibatkan pihak sekolah untuk melakukan pengawasan dasar sebelum makanan dibagikan kepada siswa. Guru atau petugas UKS (Unit Kesehatan Sekolah) diminta untuk memeriksa warna, bau, dan tekstur makanan sebagai langkah sederhana mendeteksi potensi kerusakan makanan sejak dini.
Baca Juga: Evaluasi Program MBG: Ketua Banggar DPR Usulkan Kantin Sekolah Jadi Dapur untuk Kurangi Beban SPPG
Pendekatan ini dinilai efektif karena bisa langsung mencegah anak mengonsumsi makanan yang tampak tidak layak, seperti yang memiliki aroma tidak biasa atau tampilan berlendir.
Efektivitas Program MBG Akan Diukur Secara Terpadu
Selain pengawasan keamanan pangan, Kemenkes juga memantau dampak gizi MBG terhadap pertumbuhan anak sekolah. Setiap enam bulan sekali, berat dan tinggi badan penerima manfaat akan diukur.