Sementara itu, Dewan Penasehat Shrimp Club Indonesia, Hardi Pitoyo, menilai bahwa forum bersama seperti ini penting agar pelaku usaha tidak kehilangan arah di tengah situasi penuh ketidakpastian. Menurutnya, tantangan ini bisa menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan dan kualitas produk perikanan nasional.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah menghentikan sementara impor limbah besi dan baja, yang diduga menjadi salah satu sumber kontaminasi.
KemenLHK bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk memperketat tata laksana impor bahan baku logam dan memperkuat kontrol di pelabuhan masuk.
Kebijakan ini diharapkan memberi waktu bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pengawasan industri logam, sekaligus menutup celah masuknya bahan berisiko tinggi seperti Cesium-137.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap standar keamanan industri Indonesia.
Baca Juga: Fakta Radiasi Mobil Listrik: Benarkah Bisa Membahayakan Kesehatan?
Dampak Lingkungan dan Kesehatan
Cesium-137 merupakan isotop radioaktif yang dapat memancarkan radiasi beta dan gamma, dan bila tidak ditangani dengan benar dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius, seperti kerusakan jaringan tubuh, gangguan sumsum tulang, hingga peningkatan risiko kanker.
Karena itu, KemenLHK menekankan pentingnya penanganan cepat dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pemerintah juga memastikan bahwa tim kesehatan daerah telah menyiapkan prosedur pemeriksaan bagi warga sekitar kawasan industri. Hingga kini belum ditemukan tanda-tanda paparan pada masyarakat, namun pemantauan tetap dilakukan secara rutin.
Kasus Cikande menjadi pengingat bahwa pengelolaan limbah industri dan sistem impor bahan logam harus diawasi dengan sangat ketat.
Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga pengawas diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan, sekaligus memperkuat standar keamanan industri nasional yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.***