news

Tetap Mabit di Mina, Ini Alasan Kemenag Batal Terapkan Tanazul untuk Jemaah Haji Indonesia

Sabtu, 7 Juni 2025 | 02:33 WIB
Kemah jemaah haji

SURATDOKTER.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya sempat merencanakan penerapan skema tanazul bagi para jemaah haji.

Skema ini memungkinkan jemaah untuk kembali lebih awal ke hotel setelah menjalani prosesi lempar jumrah, tanpa harus bermalam atau melakukan mabit di Mina.

Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan dan seluruh jemaah haji Indonesia tetap diminta untuk bermalam di tenda-tenda yang telah disediakan di kawasan Mina.

Baca Juga: Negosiasi Kemenag RI Tembus Pemerintah Arab Saudi, Klinik Kesehatan untuk Jemaah Haji Indonesia Diizinkan Beroperasi Lagi

Awalnya, skema tanazul ditujukan untuk meredakan potensi kepadatan di Mina. Mengingat jumlah jemaah yang sangat besar dan sempitnya ruang gerak di kawasan tersebut, tanazul dinilai sebagai alternatif agar pergerakan jemaah lebih terkendali. Namun, setelah melalui pertimbangan matang, rencana ini urung diterapkan.

Keputusan tersebut tidak hanya berdasarkan analisa internal, tetapi juga mempertimbangkan dinamika yang terjadi secara internasional. Negara-negara lain diketahui sudah lebih dulu menerapkan skema tanazul.

Namun, kondisi infrastruktur di Mina, khususnya akses jalan, masih belum memungkinkan untuk mengatur lalu lintas ribuan jemaah dengan skema ini secara aman dan tertib.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa keterbatasan infrastruktur menjadi salah satu alasan utama di balik keputusan ini. Ia menilai bahwa jika sekitar 37.000 jemaah Indonesia diperbolehkan tanazul, maka kemungkinan besar akan terjadi kepadatan ekstrem di jalur menuju hotel transit. Kondisi ini bisa memicu kekacauan dan risiko keselamatan yang tidak diinginkan.

Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi juga memberikan masukan terkait rencana tanazul tersebut. Mereka mengkhawatirkan dampak negatif yang mungkin timbul jika ribuan jemaah bergerak secara bersamaan meninggalkan Mina dalam waktu singkat.

Oleh karena itu, pemerintah setempat akhirnya tidak memberikan izin untuk pelaksanaan skema tersebut, khususnya bagi jemaah asal Indonesia.

Sebagai bentuk antisipasi, seluruh kebutuhan dasar jemaah selama mabit di Mina telah dipersiapkan. Pihak penyedia layanan atau syarikah yang bertanggung jawab telah menyiapkan konsumsi serta fasilitas tenda yang akan digunakan jemaah selama di Mina.

Dengan demikian, meskipun skema tanazul dibatalkan, kenyamanan dan kebutuhan jemaah tetap diupayakan agar terpenuhi dengan baik.

Keputusan untuk tetap bermalam di Mina ini diambil demi menjaga kelancaran ibadah dan keselamatan para jemaah haji.

Baca Juga: Kemenag Ungkap Perlakuan Istimewa Pemerintah Arab Saudi, Ambulans untuk Jemaah Haji Indonesia Boleh Masuk Arafah dan Mina

Halaman:

Tags

Terkini