news

Banyaknya Warga Indonesia Kena Penyakit Kronis Bikin BPJS Kesehatan Diperkirakan Gagal Bayar Tahun 2026

Kamis, 14 November 2024 | 17:25 WIB
bpjs (mutia fauzia)

SURATDOKTER.com - BPJS Kesehatan menghadapi ancaman gagal bayar pada tahun 2026, seiring dengan besarnya defisit yang dialami.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, menjelaskan bahwa lembaga ini tengah menuju kondisi di mana asetnya negatif, sehingga ketahanan keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan akan melemah.

Mahlil menyebutkan bahwa defisit ini muncul akibat pengeluaran klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan melebihi jumlah premi yang diterima dari peserta JKN.

Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah jumlah kunjungan masyarakat ke rumah sakit yang terus meningkat, terutama untuk menangani penyakit kronis. Kasus penyakit kronis, yang sering kali membutuhkan biaya pengobatan tinggi, menjadi penyebab utama membengkaknya klaim yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Muncul Tulisan Denda Pelayanan Pada Akun BPJS Kesehatan Anda? Ini Artinya!

Di samping itu, bertambahnya fasilitas kesehatan serta peningkatan kapasitas rumah sakit juga berkontribusi terhadap kenaikan klaim.

Hal ini diperparah dengan adanya kasus-kasus yang memerlukan pengobatan mahal serta risiko potensi kecurangan atau fraud di beberapa rumah sakit. Seluruh faktor tersebut semakin memperburuk kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

Mahlil juga mengungkapkan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan terus bertambah, namun hanya sebagian kecil yang aktif membayar premi.

Dari sekitar 30 juta peserta baru, hanya sekitar 7 juta yang rutin melakukan pembayaran. Situasi ini memperparah masalah, di mana lebih banyak peserta yang direkrut, namun jumlah yang membayar premi jauh lebih sedikit.

Akibatnya, dana yang diterima BPJS Kesehatan tidak mencukupi untuk menutup klaim yang terus meningkat.

Masalah lain yang turut memperlemah kondisi keuangan BPJS Kesehatan adalah kenaikan upah yang rendah serta dominasi peserta aktif di kelas 3 yang memiliki premi lebih rendah.

Selain itu, validasi data yang kurang akurat juga menyebabkan ketidakseimbangan pendapatan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Launching Buku Saku Mengenai Terapi Hemofilia

Untuk mengatasi ancaman gagal bayar ini, BPJS Kesehatan tengah membahas kebijakan penyesuaian iuran. Dukungan dari kementerian dan lembaga terkait juga diperlukan untuk penerapan sanksi bagi peserta yang tidak membayar iuran.

Halaman:

Tags

Terkini