Kerja sama lintas sektor diperlukan untuk memberantas peredaran produk ilegal, yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga pelaku usaha kosmetik lokal yang menjalankan bisnis secara legal.
BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli produk kosmetik.
Mereka menyarankan untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum melakukan pembelian. Jika ada yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan kepada BPOM melalui kontak resmi mereka.
Dengan semakin banyaknya produk kosmetik ilegal yang beredar, penting bagi konsumen untuk selalu waspada demi menjaga kesehatan.
Penggunaan kosmetik tanpa izin edar dan yang mengandung bahan berbahaya dapat membawa dampak serius bagi kesehatan, termasuk risiko kanker.***