news

2 Brand Skincare Ilegal Bebahaya Ini Disita BPOM: Sebabkan Kanker!

Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi brand skincare ilegal bebahaya yang disita BPOM

SURATDOKTER.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kembali melakukan pengawasan ketat terhadap produk kosmetik ilegal.

Dalam sebuah operasi yang digelar di Jakarta Barat, mereka berhasil mengamankan produk-produk dari toko online yang dikelola oleh pemilik akun Kimberlybeauty88.

Lokasi penyimpanan yang terletak di dua alamat berbeda di Jelambar Baru menjadi sorotan setelah lebih dari 150 ribu unit barang ditemukan.

BPOM mengungkapkan bahwa toko ini beroperasi selama sekitar satu tahun, menjual kosmetik tanpa izin edar yang diimpor dari Tiongkok.

Baca Juga: Viral Skincare Lokal Overclaim: BPOM Ingatkan Ijin Usahanya Bisa Dicabut!

Rata-rata penjualan mencapai 400 paket setiap harinya, dengan total pendapatan diperkirakan mencapai 2,2 miliar rupiah. Produk-produk tersebut dijual melalui platform marketplace secara bebas, meskipun tidak memenuhi standar izin yang ditetapkan oleh BPOM.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 158 jenis produk kosmetik ilegal.

Beberapa di antaranya diketahui mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil Merah K-3 dan Merah K-10.

Kedua zat ini telah dilarang penggunaannya dalam kosmetik karena potensi karsinogeniknya, yang dapat memicu risiko kanker hati dan kanker kulit. Penggunaan bahan tersebut dapat menyebabkan gangguan serius pada fungsi hati.

Di antara produk yang disita, terdapat merek Lamiela dan SVMY, yang sebagian besar merupakan kosmetik untuk rias wajah.

Baca Juga: Brand Skincare ini Tega Gunakan Hydroquinone Tinggi: Bisa Jadi Penyebab Okronosis

Produk-produk seperti blush on, lipstik, dan eye shadow dari Lamiela diketahui mengandung zat berbahaya yang dilarang oleh regulasi BPOM.

Semua produk yang disita tidak terdaftar dalam daftar izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM, menambah keprihatinan akan dampak kesehatan yang ditimbulkan.

BPOM menjelaskan bahwa fenomena penemuan kosmetik ilegal ini bagaikan gunung es, di mana banyak produk serupa mungkin belum terdeteksi.

Halaman:

Tags

Terkini