news

Viral Skincare Lokal Overclaim: BPOM Ingatkan Ijin Usahanya Bisa Dicabut!

Rabu, 9 Oktober 2024 | 17:17 WIB
Ilustrasi skincare lokal overclaim

Meski begitu, BPOM belum secara terbuka menyebutkan nama-nama merek yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut.

BPOM juga telah menegaskan bahwa produsen yang terbukti melakukan overclaim akan mendapat sanksi tegas.

Taruna menegaskan bahwa perusahaan yang telah memiliki izin edar namun tetap melakukan klaim berlebihan akan diberikan peringatan. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, perusahaan tersebut harus bersiap kehilangan izin edar produknya.

Dalam upaya melindungi konsumen dari klaim berlebihan, BPOM juga menekankan pentingnya pendampingan kepada pelaku usaha, terutama UMKM, agar mereka dapat memahami standar yang benar.

Dengan demikian, produk yang dihasilkan tidak hanya aman dan sesuai standar, tetapi juga dapat mendongkrak nilai ekonomi.

BPOM berharap langkah ini dapat menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk lokal dan memastikan masyarakat terlindungi dari dampak buruk overclaim.

Baca Juga: Bagaimana Tahu Skincare Tidak Cocok Sebelum Merusak Kulit Wajah, Spill di Sini

Menurut Taruna, perlindungan konsumen dan pengawasan ketat adalah prioritas utama BPOM dalam mengatasi masalah yang semakin marak di industri skincare ini.

Skincare lokal yang tengah menjadi tren memang memberikan pilihan yang beragam bagi masyarakat. Namun, di tengah popularitasnya, konsumen diimbau untuk lebih kritis dalam memilih produk.

Transparansi kandungan serta klaim yang masuk akal adalah hal penting agar konsumen mendapatkan manfaat sesuai dengan apa yang dijanjikan.***

Halaman:

Tags

Terkini