SURATDOKTER.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan mpox, yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet, sebagai Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) pada 14 Agustus 2024.
Keputusan ini diambil seiring dengan meningkatnya jumlah kasus mpox di berbagai negara termasuk salah satunya di Indonesia.
Menanggapi situasi ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah mengumumkan langkah-langkah pencegahan, salah satunya adalah penyediaan vaksin Mpox.
Namun, vaksin cacar monyet ini belum akan disediakan untuk seluruh masyarakat. Sebaliknya, Kemenkes memprioritaskan pemberian vaksin mpox kepada kelompok-kelompok yang dianggap berisiko tinggi terpapar virus ini.
Baca Juga: MPOX di Indonesia Juga Sudah Masuk Kategori Penyakit Darurat: Begini Data Sebarannya
Menurut keterangan dari Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, vaksinasi massal untuk masyarakat umum saat ini belum diperlukan. Hal ini karena WHO masih belum merekomendasikan pemberian vaksin secara massal.
Ia menegaskan bahwa vaksin mpox saat ini diprioritaskan bagi mereka yang berada dalam kelompok berisiko tinggi, termasuk tenaga kesehatan di daerah yang mengalami lonjakan kasus serta kelompok Lelaki Suka Lelaki (LSL) dan kontak erat dari kasus positif mpox.
Langkah ini mengikuti saran WHO, di mana vaksin hanya diberikan pada kelompok tertentu lebih dulu, bukan pada semua orang, untuk menghentukan penyebaran cacar monyet.
WHO berpendapat bahwa menghentikan penularan mpox lebih mudah dibandingkan dengan mengendalikan pandemi COVID-19.
Baca Juga: Keluarga Bantah Aulia Risma Bukan Bunuh Diri, Melainkan Ada Masalah Kesehatan
Juru bicara WHO, Margaret Harris, dalam wawancara eksklusifnya dengan Anadolu, mengungkapkan bahwa vaksin cacar monyet sangat efektif bila diberikan dalam waktu empat hari setelah seseorang terpapar virus.
Selain itu, kelompok lain yang disarankan untuk divaksin adalah para petugas kesehatan yang bekerja di wilayah terdampak pandemi.
Sementara itu, Kemenkes telah menyiapkan total 4.450 dosis vaksin mpox, yang akan diberikan kepada 2.225 orang dengan dua dosis per individu.
Pada tahun sebelumnya, Kemenkes telah memvaksinasi 495 orang dari kelompok berisiko tinggi, termasuk mereka yang memiliki kontak erat dengan penderita mpox dan Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV).