SURATDOKTER.com - Dunia kampus kembali diguncang oleh kasus yang menghebohkan. Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan bahwa insiden tersebut menyebabkan pembuluh darah di matanya pecah.
Kronologi Kejadian Penganiayaan
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 13 Juli 2024. Menurut laporan, korban yang merupakan anggota dari organisasi kemahasiswaan tersebut mengalami kekerasan fisik saat mengikuti sebuah kegiatan di lingkungan kampus.
Insiden penganiayaan oleh Presiden EM UB ini berawal dari perdebatan yang kemudian berujung pada tindak kekerasan.
Korban, yang identitasnya masih dirahasiakan demi alasan keamanan, mengungkapkan bahwa ia mengalami pemukulan yang cukup keras sehingga menyebabkan pembuluh darah di matanya pecah.
Kondisi tersebut pun membuatnya harus mendapatkan perawatan medis segera dan menjalani pemulihan.
Reaksi Kampus dan Mahasiswa
Kasus ini menimbulkan reaksi beragam di kalangan mahasiswa dan civitas akademika UB.
Banyak yang terkejut dan menyayangkan adanya tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk belajar. Apalagi pelaku berinisial SNPA digadang-gadang sebagai mahasiswa berprestasi.
Pihak rektorat Universitas Brawijaya belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, beberapa mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan menyatakan kekecewaannya dan menuntut agar pihak universitas segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Proses Hukum dan Penyelidikan
Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian Malang. Berdasarkan laporan korban, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
Selain melakukan pengumpulan bukti yang ada, polisi juga telah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
Pengacara korban menyatakan bahwa mereka akan memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.
Dampak Terhadap Citra Organisasi Kemahasiswaan
Kasus dugaan penganiayaan ini tentu berdampak negatif terhadap citra organisasi kemahasiswaan di Universitas Brawijaya, khususnya terhadap EM UB.