SURATDOKTER.com - Menteri Israel menuai kontroversial dan membuat marah seluruh umat Muslim di seluruh dunia.
Karena ia menyerukan untuk "menghapus" Bulan Ramadhan dan mengabaikan ketegangan yang terjadi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur selama Bulan Suci Ramadhan.
"Apa yang disebut bulan Ramadhan harus dihapuskan, dan ketakutan kita terhadap bulan ini juga harus dihapuskan," kata Eliyahu kepada Army Radio.
Politisi sayap kanan tersebut adalah menteri dari Partai Otzma Yehudit yang dipimpin Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir.
Pada November tahun lalu, Eliyahu mengatakan menjatuhkan “bom nuklir” di Jalur Gaza adalah “satu pilihan”, yang mengakibatkan ia diskors dari jabatannya.
Baca Juga: Adrenalin dapat Mempengaruhi Stres? Ini Fakta tentang Adrenalin
Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara dengan Radio Kol Berama dan mengundang kecaman luas, termasuk larangan untuk menghadiri rapat kabinet yang diadakan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
"Kata-kata Amichai Eliyahu tidak sesuai dengan kenyataan," tulis Netanyahu di media sosial X, menanggapi pernyataan kontroversial tersebut.
Seruan Eliyahu tersebut untuk menghapuskan bulan Ramadan menambah daftar pernyataan yang memicu ketegangan di kawasan, terutama di tengah kondisi yang sudah memanas di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Bulan Ramadan dianggap sebagai waktu yang sangat penting bagi umat Islam, diisi dengan ibadah dan refleksi spiritual.
Komentar Eliyahu telah menimbulkan kecaman dari berbagai kalangan, termasuk dari komunitas internasional, yang menganggapnya sebagai provokasi yang tidak membantu upaya perdamaian di kawasan.
Pernyataan tersebut juga memperlihatkan ketegangan internal dalam pemerintahan Israel saat ini, yang terdiri dari koalisi partai-partai dengan pandangan yang beragam mengenai konflik Israel-Palestina.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah Israel mengenai seruan terbaru dari Menteri Eliyahu ini.
Namun, pernyataan tersebut dipastikan akan terus menarik perhatian dan kritik, baik secara lokal maupun internasional.***