Dengan demikian, potensi terulangnya kasus serupa dapat dicegah dan hak-hak pasien benar-benar terlindungi.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi para praktisi medis untuk selalu menjaga integritas dan menghormati kode etik profesi. Sedangkan bagi pasien, penting untuk berani melapor apabila mengalami hal yang mencurigakan atau tidak pantas selama proses pemeriksaan.***
Artikel Terkait
Dokter Residen Unpad yang Memerkosa Kerabat Pasien di RSHS, Mengaku Menyesal Atas Perbuatannya
Polisi Tetapkan Ada 2 Korban Tambahan dari Dokter PPDS Cabul, Terungkap Keduanya Merupakan Pasien: Masih di Rumah Sakit
Dokter PPDS UI Ditangkap Karena Merekam Mahasiswi Sedang Mandi di Kost Jakpus
Viral Dokter Kandungan di Garut Lakukan Pelecehan Seksual saat Periksa USG pada Pasien
Korban Speak Up, Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG Ternyata Pernah Mengancam Bakal Batalkan Operasi Pasien