• Senin, 22 Desember 2025

Banyak Warga Indonesia Kena Gangguan Jiwa Karena Judi Online: Ini Kata Kemenkes

Photo Author
- Minggu, 10 November 2024 | 22:30 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online

SURATDOKTER.com - Fenomena kecanduan judi online kini menimbulkan masalah kesehatan mental di kalangan masyarakat Indonesia.

Kepala Bagian Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), DR. Christiana Siste Kurniasanti, Sp.KJ(K), menyatakan bahwa hampir 100 pasien yang menjalani perawatan di RSCM mengalami gangguan mental akibat kecanduan judi online.

Siste menjelaskan bahwa meningkatnya kecanduan judi online mulai terasa sejak tahun 2021 dan terus memburuk hingga kini.

Menteri Kesehatan RI pun menyoroti dampak negatif judi online terhadap kesehatan mental masyarakat. Menurutnya, judi online bisa memicu depresi, kecemasan, hingga gangguan mental yang lebih parah.

Baca Juga: 100 Pasien Gangguan Jiwa di RSCM Ternyata Dirawat Karena Judi Online

Sebagai langkah pencegahan, Menteri Kesehatan menekankan pentingnya menghindari permainan judi online.

Selain itu, masyarakat kini dapat memanfaatkan program SATU SEHAT untuk pemeriksaan kesehatan mental, yang bisa dilakukan melalui aplikasi sehingga lebih mudah diakses. Program ini memberikan layanan ujian deteksi dini terkait gangguan jiwa.

Dalam wawancara bersama media, Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, Dr. Imran Pambudi, menekankan bahwa efek negatif kecanduan judi online bisa meluas ke seluruh aspek kehidupan, mulai dari masalah keuangan hingga relasi sosial.

Imran menjelaskan bahwa seseorang yang mengalami kecanduan judi akan menunjukkan beberapa tanda, seperti keinginan berjudi dalam jumlah besar, gagal berhenti meskipun sudah berusaha, serta sering berjudi saat menghadapi tekanan emosional.

Jika tanda-tanda ini muncul pada anggota keluarga, ia menyarankan untuk segera membawa mereka ke psikolog atau psikiater.

Baca Juga: 80 Ribu Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terlibat dalam Judi Online: Genetik, Peran Orangtua, dan Guru

Imran menambahkan bahwa dalam beberapa kasus, penanganan kecanduan judi memerlukan psikoterapi seperti Cognitive Behavioral Therapy (CBT), yang berfungsi untuk membantu pasien mengendalikan dorongan berjudi.

Pada kasus yang lebih berat, pasien mungkin juga membutuhkan pengobatan tambahan, termasuk antidepresan.

Imran berharap agar pemerintah mengeluarkan regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan akses masyarakat terhadap judi online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: RRI, Kabargayo.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X