Ditambah lagi, kemacetan parah di persimpangan Jalan Juanda menghambat laju ambulans menuju rumah sakit. Upaya rekannya membuka jalan tidak cukup cepat untuk menyelamatkan nyawa Martinnius.
Wakil Wali Kota Depok non-aktif, Imam Budi Hartono, menyampaikan bahwa keluarga Martinnius akan menerima santunan sebesar Rp 290 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan ini terdiri dari beberapa komponen, termasuk pembayaran sebesar 48 kali gaji bulanan, santunan berkala, biaya pemakaman, serta jaminan hari tua. Selain itu, satu anak Martinnius juga akan mendapat beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp 87 juta.
Imam menegaskan bahwa kesejahteraan keluarga korban menjadi prioritas pemerintah, mengingat dedikasi dan peran penting Martinnius dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kematian Martinnius menjadi sorotan terkait keselamatan petugas pemadam kebakaran yang berjuang tanpa perlengkapan memadai.
Kehilangan ini tidak hanya dirasakan oleh keluarga, namun juga rekan-rekan kerjanya dan Pemerintah Kota Depok yang menyatakan belasungkawa mendalam.
Tragedi ini mengingatkan pentingnya perlindungan dan perhatian terhadap para petugas yang berada di garis depan saat menghadapi bencana.***
Artikel Terkait
Kebakaran Melanda Pasar Mobil Kemayoran Jakarta Pusat, Sejumlah Ruko Terbakar dan Mengalami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah
Viral, Petugas Damkar Menangkap Kucing yang Dijuluki 'Oyen Kucing Preman' Karena Banyak Menggigit Warga Permukiman Cibinong, Bogor
Penyebab Kebakaran Pertokoan di Chandrabaga Disebabkan Adanya Korsleting Listrik, Sepuluh Ruko Hangus Terbakar
Kebakaran di RS Citra Arafiq Depok: Penyebab, Dampak, dan Langkah-Langkah Keamanan
Ternyata Pertolongan Pertama Ketika Ular Masuk Rumah Bukan Menelepon Damkar Tapi Panji Petualang! Berikut Cerita Seru Para Netizen