Diketahui ternyata sebelum kejadian pelaku dan istrinya sedang ada masalah dalam rumah tangga.
Atas tidak pidana yang dilakukan pelaku, maka ia diancam dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Hingga berita ini tayang, masih belum diketahui pasal apa yang akan memvonis pelaku karena masih dalam penyidikan dari pihak kepolisian.***
Artikel Terkait
Motif Pembunuhan Tilfa Azhara, Bocah 8 Tahun yang Ditemukan Tewas Di Boltim
Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Godean Km 13 Sleman, DIY
Inilah Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Boltim, Serta Beberapa Saksi yang Terlibat Dalam Rekonstruksi
Viral, Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pandeglang Banten, Diduga Pelaku Masih Pelajar!
Viral! Seorang Pria Tewas Tersambar Petir Saat Bermain Sepak Bola di Stadion Siliwangi Bandung