Eko Suprayitno dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolresta Pontianak dan tengah menjalani proses hukum atas perbuatannya.***
Eko Suprayitno dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolresta Pontianak dan tengah menjalani proses hukum atas perbuatannya.***
Editor: Mahfida Ustadhatul Umma
Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter
Artikel Terkait
Ngeri! Seorang Politikus Oposisi Korea Selatan Ditikam di Leher saat Konferensi Pers
Kanker Pankreas Menjadi Penyebab Meninggalnya Eks Menko Maritim Rizal Ramli, Berikut Gejala dan pengobatannya
Pesawat Japan Airlines Terbakar Usai Tabrak Pesawat Lain di Bandara Haneda, Berikut Kronologinya
Berita Duka, Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli Meninggal Dunia
Tips Cegah Kanker Pankreas Penyebab Kematian Eks Menko Maritim Rizal Ramli