SURATDOKTER.com -Massa yang tergabung dalam Mahasiswa Tolak Rohingya memindah paksa imigran gelap itu dari tempat penampungan sementara di basement gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh. Massa meminta agar imigran gelap tersebut dipindahkan ke kantor Kemenkumham Aceh. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 27 Desember 2023.
Kronologi Kejadian
Diberitakan awalnya massa melakukan aksi demonstrasi di luar basement untuk mengusir Rohingya. Aksi demo tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap pengungsi Rohingya. Kemudian mereka masuk ke dalam basement dan mengemukakan hal serupa. Bahkan dari tempat pengungsian Rohingya jarak mereka sekitar 40 meter.
Namun ketika koordinator lapangan mahasiswa bernegosiasi dengan petugas, massa yang berada di belakang langsung berlari menuju ke arah tempat pengungsi Rohingya. Bahkan, selain melakukan aksi tarik paksa massa juga melakukan tindakan kekerasan lainnya seperti melempar dengan botol air mineral ke arah wanita dan anak-anak hingga menendang benda-benda di sekitar.
Etnis Rohingya yang dikepung oleh mahasiswa hanya bisa diam dan menangis ketakutan. Sebagian bahkan terlihat meminta ampun. Petugas dari kepolisian dan Satpol PP tidak sanggup membendung massa yang jumlahnya sekitar 500 an orang. Setelah sekitar 30 menit berada di dalam basement, massa mahasiswa berhasil mengangkut etnis Rohingya menggunakan mobil truk yang disediakan. Pengungsi Rohingya yang terdiri dari anak-anak, pria dan wanita ini kemudian dibawa ke kantor Kemenkumham Aceh yang jaraknya hanya berkisar 1 kilometer dari BMA.
Baca Juga: Aceh Bukan yang Pertama Menolak Pengungsi Rohingya: Alasan Penyebaran Penyakit Jadi Salah Satunya
Alasan Tindakan Mahasiswa
Mahasiswa yang melakukan aksi tersebut berasal dari beberapa kampus di Aceh, yakni kampus Al Washliyah, Universitas Abulyatama dan Bina Bangsa Getsempena. Mereka mengemukakan alasan menolak etnis Rohingya karena tingkah laku mereka yang kurang baik.
Koordinator lapangan aksi dari Abulyatama, Muhammad Khalis menyatakan pihaknya mendukung aspirasi masyarakat yang menolak etnis (pengungsi) Rohingya di Aceh, untuk segera dipindahkan atau dipulangkan ke negaranya.
Khalis juga menyatakan pada awalnya masyarakat Aceh menerima dengan baik kedatangan etnis Rohingya karena rasa kemanusiaan. Namun, akhir-akhir ini etnis Rohingya tidak datang sebagai pengungsi melainkan mencari kerja. Aksi ini juga dilatarbelakangi oleh adanya permainan dengan ditetapkannya tersangka (kasus penyelundupan manusia).
Sampai dengan pukul 17:00 WIB, massa mahasiswa masih memenuhi kantor Kemenkumham Aceh. Massa mendesak agar pihak terkait mengembalikan 135 pengungsi yang mendarat pada Minggu, 10 Desember 2023 di pesisir Kabupaten Aceh Besar.***
Artikel Terkait
Fakultas Teknik UGM Keluarkan Surat Edaran Larangan LGBT. Apa Dampaknya Bagi Kesehatan?
Apa Itu Keracunan Karbon Monoksida? Penyebab Kematian Aktor Parasite Lee Sun Kyun dan Artis Korea Lain
Kasus Narkoba Lee Sun Kyun akan Ditutup Pihak Kepolisian