kesehatan

Apakah Membersihkan Karang Gigi Ditanggung BPJS? Berikut Penjelasannya!

Selasa, 19 Maret 2024 | 22:04 WIB
ilustrasi pemeriksaan karang gigi ditanggung bpjs (pixabay)

SURATDOKTER.com - Gangguan Kesehatan gigi sering kali disepelekan. Namun sesungguhnya karang gigi jika tidak diatasi akan menimbulkan masalah serius di kemudian hari. Apakah membersihkan karang gigi ditanggung BPJS? Mari kita bahas.

Penyebab Karang Gigi

Karang gigi adalah plak yang tumbuh karena sisa makanan dan bakteri yang semakin lama menumpuk di gigi. Protein, sisa makanan ditambah dengan bakteri menimbulkan  karang gigi. Namun apakah ketika membersihkan karang gigi ditanggung BPJS?

Baca Juga: Identik dengan Minuman Bulan Puasa, Ketahui Kandungan Nutrisi dan Manfaat Kolang Kaling bagi Kesehatan

Informasi dari rsgm.usk.ac.id menyebutkan jika karang gigi tidak segera dibersihkan menyebabkan masalah pada gigi dan gusi. Membersihkan karang gigi ditanggung BPJS atau tidak?

Sebelum membahas apakah BPJS menanggung untuk membersihkan karang gigi, mari kita bahas mengenai penyebab karang gigi lebih jelas.

Karang gigi disebabkan oleh bakteri yang ada di dalam mulut bersama dengan adanya sisa makanan membuat bakteri membentuk plak.  Gigi dan mulut yang tidak dibersihkan secara teratur akan beresiko terkena karang gigi.

Efek jangka panjang karang gigi jika tidak segera dibersihkan diantaranya memudahkan gigi berlubang,  gigi menjadi sarang bakteri, radang gusi hingga penyakit jantung.

Menurut penelitian resiko terkena kanker semakin besar jika disertai dengan adanya karang gigi. Sehingga sebisa mungkin karang gigi harus dicegah dengan rutin menggosok gigi dan rutin menggunakan benang gigi.

Baca Juga: Ketahui Cara Mendaftar BPJS Kesehatan PBI Beserta Persyaratannya di Tahun 2024

Apakah Membersihkan Karang Gigi Ditanggung BPJS?

Banyak Masyarakat masih bertanya apakah membersihkan karang gigi ditanggung BPJS? Jawabannya adalah ya, membersihkan karang gigi termasuk ke dalam perawatan medis yang ditanggung oleh BPJS.

Perawatan karang gigi bisa ditanggung hanya untuk kurun waktu setahun sekali saja. Perawatan gigi sesuai dengan indikasi medis termasuk perawatan yang bisa diakses.

Prosedur yang harus dilakukan oleh pasien jika ingin mengakses layanan pembersihan karang gigi harus mendatangi terlebih dahulu fasilitas Kesehatan Tingkat pertama.

Dokter akan melakukan pemeriksaan terhadap gisi pasien dan jika sesuai indikasi medis, pembersihan gigi bisa diakses oleh pasien secara gratis.

Apabila indikasi medis dari pasien lebih parah, maka dokter pada fasilitas Tingkat pertama akan memberikan rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB