SURATDOKTER.com - BPJS Kesehatan menyediakan subsidi untuk beberapa alat kesehatan. Salah satunya adalah korset tulang belakang.
Akan tetapi, subsidi korset tulang belakang ini hanya diberikan sesuai dengan indikasi medis dan dilakukan di fasilitas kesehatan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Subsidi ini akan dilakukan sesuai dengan batasan plafon yang ditetapkan lewat peraturan, dan pemberian dibatasi untuk jangka waktu tertentu.
Baca Juga: Syarat dan Cara Konsultasi Psikolog atau Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Gratis
Korset lumbal atau korset tulang belakang (penyangga pinggang) merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk menopang tulang belakang bagian bawah.
Dokter sering merekomendasikan penyangga pinggang untuk pasien yang menderita nyeri punggung bawah, radang sendi, dan penyakit cakram degeneratif.
Korset ini juga dapat digunakan untuk mempercepat pemulihan dan menstabilkan tulang belakang yang retak pasca operasi.
Penggunaan korset juga untuk mengingatkan pengguna agar tidak bergerak terlalu banyak atau secara tiba-tiba ke arah tertentu.
Hal ini membantu meminimalkan risiko cedera tulang belakang kembali terulang.
Hal pertama yang perlu diperhatikan saat menggunakan korset lumbal adalah ukuran penyangga harus sesuai dengan tubuh.
Selain itu, korset harus dipastikan mampu menyangga area yang terasa nyeri serta memberikan kenyamanan selama digunakan.
Korset tulang belakang dapat dipakai selama beberapa bulan atau bahkan bertahun-tahun jika tidak diperlukan operasi.
Korset juga dapat digunakan saat beraktivitas dan dilepas saat mandi, berbaring, atau istirahat.
Oleh karena itu, penting untuk mendiskusikan dengan ahli bedah ortopedi berapa lama sebaiknya memakai korset tulang belakang.