teknologi-inovasi-kesehatan

Urus BPJS Kesehatan Makin Mudah Karena Kini Ada 3 Kanal Yang Disediakan

Jumat, 21 Juni 2024 | 20:30 WIB
Salah satu kanal untuk mempermudah mengakses BPJS Kesehatan (BPJS)

SURATDOKTER.com - Berbagai kemudahan akses yang dihadirkan BPJS Kesehatan merupakan bukti komitmen BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kemudahan bagi seluruh peserta dalam mengakses layanan kesehatan.

Dengan berbagai kemudahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk menjaga kesehatan mereka.

Baca Juga: Leher Pegal Akibat Salah Tidur? Berikut Ini Cara Mengatasinya dengan Cepat dan Efektif

3 Kanal BPJS Kesehatan

Siapa bilang mengurus administrasi BPJS Kesehatan harus ribet dan memakan waktu?

Kini, dengan kemajuan teknologi, kamu bisa mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan dengan mudah dan praktis, kapanpun dan dimanapun kamu berada.

Urus BPJS Kesehatan makin mudah karena kini ada 3 kanal yang sangat mudah diakses oleh siapapun dan di manapun.

Berikut 3 kanal BPJS Kesehatan yang bisa kamu manfaatkan:

1. Aplikasi Mobile JKN

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi pilar penting dalam mewujudkan kesehatan masyarakat Indonesia.

Dalam kurun singkat, program ini telah berkembang pesat dengan menjangkau lebih dari 200 juta peserta, menjadikannya program jaminan kesehatan terbesar di dunia dengan skema pembayar tunggal.

Portal ini menjadi wadah bagi para pemikir dan peneliti untuk berbagi ilmu pengetahuan dan gagasan terkait JKN melalui publikasi jurnal ilmiah.

Jurnal JKN bukan sekadar platform publikasi, namun diharapkan, portal ini dapat menjadi tempat penyimpanan jurnal bagi pegawai BPJS

Kesehatan, meningkatkan literasi mereka tentang program JKN, dan menumbuhkan budaya membaca dan menulis artikel ilmiah.

Lebih dari itu, Jurnal JKN diharapkan menjadi sumber data dan informasi bagi berbagai pihak untuk merumuskan kebijakan yang tepat.

Masukan dan perbaikan yang diperoleh dari portal ini akan menjadi kunci bagi keberlanjutan JKN di masa depan.

Halaman:

Tags

Terkini