Fleksibilitas Pencairan
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan saldo JHT saat mereka pensiun atau dalam kondisi tertentu seperti mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengetahui saldo JHT mereka dengan beberapa cara, seperti:
Secara online dengan Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kamu dapat mengakses situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di sini: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Jika Kamu belum memiliki akun, Kamu dapat membuat akun baru.
- Setelah masuk, pilih menu "Layanan" dan pilih opsi "Cek Saldo JHT".
- Saldo JHT Kamu akan ditampilkan pada layar.
Dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dapat diunduh dan diinstal melalui App Store untuk pengguna Android atau Google Play Store untuk pengguna iOS.
- Jika Kamu belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, silakan buat akun baru.
- Setelah Kamu masuk, cari menu "Jaminan Hari Tua" dan pilih "Cek Saldo".
- Kamu akan melihat saldo JHT Kamu di layar.
Baca Juga: Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan untuk Pap Smear Pakai BPJS Kesehatan?
Melalui SMS
- Mengirimkan SMS dengan format "Daftar (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL" ke nomor 2757 untuk melakukan pendaftaran akun.
- Setelah Kamu menerima konfirmasi pendaftaran, kirimkan SMS dengan format "SALDO (spasi) Nomor peserta" ke nomor 2757.
- Kamu akan menerima SMS yang berisi saldo JHT Kamu.
Masa pensiun adalah fase penting dalam hidup seseorang yang memerlukan perencanaan keuangan yang matang.
Peserta program JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh perlindungan finansial yang lebih baik di masa pensiun.
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap peserta untuk mengawasi dan memanfaatkan saldo JHT mereka dengan bijak.
Peserta dapat memantau perkembangan saldo JHT mereka secara berkala dengan menggunakan berbagai cara yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga dengan pemahaman yang lebih baik tentang JHT BPJS Ketenagakerjaan ini, peserta dapat merencanakan masa pensiun mereka dengan lebih baik dan lebih yakin secara finansial.***