SURATDOKTER.com-Masa pensiun harus dipersiapkan dengan baik, Namun seberapa siapkah Kamu untuk menghadapinya, bagaimanapun?
Tidak ada keraguan bahwa mempersiapkan dana untuk masa pensiun itu merupakan hal yang sangat penting.
Salah satu pilihan yang mungkin adalah mengambil manfaat dari program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih lanjut tentang JHT, manfaatnya bagi peserta, dan bagaimana mengetahui berapa banyak saldo JHT Kamu.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan: Syarat, Cara Cek dan Prosedur Penyaluran
Apa yang dimaksud dengan JHT BPJS Ketenagakerjaan?
Program jaminan sosial JHT BPJS Ketenagakerjaan dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Tujuan program adalah untuk memberikan peserta perlindungan finansial untuk mempersiapkan masa pensiun.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan membayar iuran JHT secara berkala, dan mereka dapat memanfaatkan saldo JHT ini saat mereka memasuki masa pensiun.
Iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan secara bersama-sama oleh pemberi kerja dan pekerja, dengan 3,7% dari upah ditanggung oleh pemberi kerja dan 2% ditanggung oleh pekerja.
Iuran ini dibayarkan secara rutin setiap bulan dan merupakan bagian dari kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Penyebab Utama Kista: Hati-hati dengan 3 Makanan Ini!
Manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan
Peserta mendapatkan banyak keuntungan dari berpartisipasi dalam program JHT BPJS Ketenagakerjaan:
Tabungan untuk Masa Pensiun
Peserta dapat memanfaatkan JHT BPJS Ketenagakerjaan sebagai tabungan untuk masa pensiun, yang dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup mereka saat mereka pensiun.
Perlindungan Keuangan
Peserta dapat mengurangi risiko kekurangan dana saat pensiun dengan membuat tabungan JHT. Ini memberikan perlindungan keuangan bagi mereka saat mereka akan pensiun.