Baca Juga: Cara Mengubah Kepesertaan BPJS Kesehatan Menggunakan Mobile JKN
Jadi, dapat disimpulkan bahwa BPJS Kesehatan merupakan badan penyelenggara program JKN dan KIS merupakan kartu peserta program tersebut.
KIS dimiliki oleh seluruh peserta JKN, baik oleh peserta yang membayar iuran maupun peserta yang memperoleh bantuan iuran dari pemerintah.***