• Senin, 22 Desember 2025

Ternyata Skrining Kesehatan Pakai BPJS Bisa Gratis, Simak Cara dan Persyaratannya Berikut Ini

Photo Author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 20:06 WIB
Ilustrasi Skrining Kesehatan Pakai BPJS ( Pavel Danilyuk)
Ilustrasi Skrining Kesehatan Pakai BPJS ( Pavel Danilyuk)

SURATDOKTER.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dapat melakukan skrining kesehatan pakai BPJS secara gratis.

Layanan skrining kesehatan pakai BPJS ini merupakan salah satu layanan yang disediakan untuk memfasilitasi masyarakat.

Layanan skrining kesehatan pakai BPJS dapat digunakan oleh sekitar 267, 78 juta jiwa peserta yang ada di seluruh Indonesia.

Proses skrining adalah proses identifikasi penyakit pada tubuh melalui rangkaian tes dan pemeriksaan.

Hal ini bertujuan untuk mengetahui risiko penyakit diabetes melitus, jantung koroner, hipertensi dan ginjal kronis.

Para peserta yang akan melakukan skrining dapat melakukannya sekali dalam satu tahun tanpa biaya apapun alias gratis.

Baca Juga: Daftar Jenis Operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Cara Skrining Kesehatan Pakai BPJS

Peserta JKN dapat melakukan skrining kesehatan menggunakan BPJS secara online dengan mengikuti tahapannya berikut ini:

1. Skrining Kesehatan Melalui Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN yang sudah tersedia di Play Store atau App Store.
  • Jika sudah terunduh, peserta bisa login menggunakan email, password dan nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Setelah login, pilih Menu Lainnya.
  • Pilih Skrining Riwayat Kesehatan.
  • Jawab pertanyaan yang diberikan pada proses skrining. Pastikan semua pertanyaan sudah dijawab ya.
  • Tunggu hingga hasil skrining kesehatan selesai.

2. Skrining Kesehatan melalui Website BPJS Kesehatan

  • Kunjungi website https://webskrining.bpjskesehatan.go.id/skrining/index.html
  • Setelah masuk ke halaman awal, masukan tanggal lahir, nomor kartu BPJS dan kode captcha.
  • Isi juga bagian formulir.
  • Jawab pertanyaan yang diajukan. Pastikan semua pertanyaan terjawab ya.
  • Jika semua pertanyaan sudah terjawab, tunggu beberapa saat maka hasil skrining kesehatan akan keluar.

Selain 2 cara diatas, peserta juga dapat melakukan skrining dengan layanan Chat Assistant BPJS Kesehatan atau CHIKA via WhatsApp dan Telegram di nomor 0811 8750 400 ataupun Facebook.

Apabila peserta tidak bisa mengakses atau menggunakan layanan digital, bisa melakukan skrining kesehatan di FKTP atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama terdekat.

Ketika melakukan pendaftaran di FKTP, akan muncul notifikasi di Aplikasi P-Care yang diakses oleh petugas di FKTP. Aplikasi P-Care adalah aplikasi sistem pencatatan di FKTP.

Baca Juga: Prosedur Klaim Alat Bantu Dengar Dengan BPJS Kesehatan Beserta Nominal Tertanggungnya

Syarat Skrining Kesehatan Pakai BPJS

Skrining kesehatan dilakukan agar bisa mendeteksi penyakit sejak dini pada tubuh seseorang.

Layanan skrining kesehatan ini mencakup 14 jenis penyakit diantaranya :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dewi Wijayanti

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X